Paradoks pengetahuan Hamdan Halil dalam tulisan berjudul “Anemia Nalar Dalam Debat Tata Ruang: Siapa yang Sebenarnya Membela Rakyat,” (antitesa Nalar Tabolabale). Saya sedikit kaget, ketika mencermati dan merasa puas berlipat ganda, setelah terlibat mengunyah perspektif isian analis retorikanya.
Disertai bangunan teorinya yang coba dijelaskan, lalu dengan santai saya membakar sebatang rokok warung kopi rasa jambu biji merah, rokok murah meriah, hanya seharga Rp 15 ribuan saja, namun menyimpan banyak kepedihan dan derita berkepanjangan.
Rasa nikmatnya seperti rasa nikmat mengulik kemana alur dan rasa pemikiran seorang Hamdan Halil mengalir deras.
Alam dan Manusia Gebe
Perdebatan Hamdan Halil Vs Firmansyah Usman tak hanya sekedar melihat alam dan manusia Gebe serta tak sekedar berhenti dari sisi ritual teoritiknya saja. Lebih dari itu, keduanya terlihat mewakili kepentingan ideologis-politik sosial yang berbeda.
Dari sinilah dapat kita pahami bahwa siapa sebenarnya sedang membela rakyat Gebe?. Pulau Gebe bukanlah tanah hampa; kosong yang tak berpenghuni dari aspek sosiologis, kehidupan nyata jauh sebelumnya sudah ada dan tentunya orang-orang Gebe hidup berdampingan.
Saling memberi dan mengisi kekosongan hidup, dengan kebudayaan dan adat istiadat yang sudah ada sejak lama. Namun, kehidupan orang-orang Gebe berbeda dengan sebelumnya, setelah adanya penetrasi industrialis ekstraktif (pertambangan).
Alam yang begitu indah, memberikan segalanya bagi kehidupan sosial. Kini, bertransformasi seperti puing-puing pesawat yang jatuh menabrak gunung. Menyeret alam dan orang-orang Gebe pada kubangan kehancuran;–transformasi sosial bergeser menjadi buruh dengan upah rendah, jam kerja yang begitu panjang.
Pertanyaannya, apakah negara sadar, dan berpihak kepada orang-orang Gebe? Ataukah sebaliknya melindungi roda besi yang tak ada batasan menghancurkan alam?.
Bangunan Struktur Pengetahuan Hamdan Halil
Bangunan epistemik “Anemia Nalar antitesa Nalar Tabolabale” di satu sisi rupanya tak hanya mengkritisi seorang Firmansyah, yang pada aspek pandangannya melihat kehidupan orang-orang Gebe yang sedang dalam masalah besar.
Lebih dari itu, Hamdan Halil mengkritisi seorang toko sosiolog yang secara teori An sich membela kelas buruh sebagai manusia yang tak memiliki kebebasan, tak punya bangsa apalagi bumi tempat di mana manusia satu dengan yang lain saling hidup dan menghidupi.
Perspektif semacam ini sangat-sangat otoritarian, tidak jauh berbeda dengan fase di mana Marx dituduh anti Tuhan atau tak ber-Tuhan. Saya justru membenarkan legitimasi teoritik Firmansyah, walaupun pada aspek teoritik tidak secara terang-terangan menyeret nama Marx ke dalam kertas putih sebagai pisau analisis sosisal.
Ungkapan Marx pada tataran teoritik tidak serta merta begitu saja menghancurkan negara dan pada aspek hukumnya. Lalu ungkapan Hamdan Halil memperlihatkan teori Marx “Dasar Ekonomi Menentukan jalannya suprastruktur).
Namun salah kapra, sejujurnya Hamdan mencoba mendamaikan teori Marx dengan negara yang berjalan di atas kaki kepentingan kelas yang berkuasa (baca: kapitalisme).
Tak hanya itu, Hamdan pun menyalahkan Firmansyah dengan dalih menggunakan teori Marx tentang totalitas pandangan Marx, kekuatan produksi adalah motor pembebasan manusia.
Lalu menyamakan penataan ruang dibawah kontrol kelas kapital (modal). Jika tidak seperti itu maka rakyat akan terjebak pada alienasi dan kemiskinan permanen. Justru sebaliknya Marx secara teoritik menentang tata ruang dibawah kelas yang bermodal.
Marx sendiri melihat negara sebagai alat pelegitimasian kelas tertentu, sehingga negara dan hukum bekerja sesuai dengan kepentingan kelas yang dominan. Sederhananya, rakyat Indonesia memiliki sejarah panjang penindasan dari fase gelap kolonialisme sampai pada Orde Baru.
Itulah kenapa Marx sendiri secara teori menterjemahkan bahwa adanya negara tak terlepas dari hubungan produksi kelas yang dominasi. Seorang Antropolog Amerika, Lewis Hendry Morgan, yang meneliti masyarakat suku Hindian.
Di sana Morgan menemukan masyarakat tanpa adanya kelas hingga munculnya kelas, walaupun Margon tidak secara terang menyebutnya. Namun, ia membagi masyarakat ke dalam tiga fase yang berbeda-beda, yakni kebiadaban, barbarisme, dan peradaban.
Artinya, sandaran Morgan bisa dijadikan mata panah melihat sebelum dan sesudah munculnya mentranformasi Alam dan orang-orang Gebe. Ben Gliniecki dalam bukunya berjudul Law and Marxism, membongkar asal muasal sejarah lahirnya hukum horjuasi.
Ada mitos-mitos besar yang selama berabad-abad lamanya menutupi wajah asli hukum kelas yang berkuasa. Ben melihat hukum borjuis sejak kelahiranya tidak pernh netral dan berdiri di atas semua orang.
Contohnya, Magna Carta atau Piagam Agung, yang dalam catatan sejarah diagung-agungkan sebagai gerbang kebebasan, namun nyatanya tidak. Magna Carta lahir dari fase feodalisme ke kapitalisme;–lagi-lagi suprastruktur yang sama tatapi berbeda bentuk.
Artinya, logika hukum Ben bisa digunakan mengecek seberapa besar aturan perundangan-undangan dan semacamnya melindungi marwah orang-orang Pulau Gebe beserta alam yang ada.
***
Sofyan Hidayat ialah Aktivis Sosial




