Radarmalut.com – Desa Pilowo, salah satu sentral ikan teri terbesar di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tidak masuk dalam daftar program Kampung Nelayan 2026, meski sebelumnya menjadi lokasi pertama disurvei tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) pada akhir Oktober lalu.
Ketika itu dari DKP Pulau Morotai turun langsung ke Desa Pilowo untuk melakukan survei lapangan sebagai bagian dari tahapan penetapan calon Kampung Nelayan. Pilowo dinilai memiliki potensi kuat sebagai basis pengembangan ekonomi pesisir.
Seorang perwakilan warga Pilowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan DPRD, khususnya Anggota Komisi II DPRD Akbar Mangoda, yang sejak awal mendorong usulan tersebut. Hanya saja, mereka kecewa dengan keputusan yang baru diumumkan itu.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah dan DPRD atas dukungannya. Tetapi kami berharap pemerintah melihat potensi Pilowo yang nyata. Kampung Nelayan di Pilowo harusnya bisa direalisasikan,” katanya, yang enggan disebutkan namanya, Senin (1/12/2025).
Plt Kepala DKP Pulau Morotai, Jhon Tiala mengungkapkan, bahwa hanya empat desa yang dinyatakan masuk dalam usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk 2026. Sehingga bagi desa-desa yang belum masuk bisa didaftarkan tahun berikutnya.
“Per tanggal 30 November, yang masuk ke link KKP itu Desa Wayabulla, Cucumare, Tiley Kusu, dan Juangga. Keempatnya sudah diverifikasi sebagai calon kampung nelayan 2026. Desa lainnya bisa mengusulkan tahun depan, dengan syarat kesiapan lahan minimal setengah hektare,” jelasnya.
Diketahui program Kampung Nelayan merupakan intervensi strategis yang menyasar desa pesisir untuk memperkuat sarana, infrastruktur, dan ekonomi kelompok nelayan. Tidak lolosnya Pilowo tahun ini menjadi bahan evaluasi mempercepat pemenuhan syarat yang mesti dibutuhkan.
***



