Radarmalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyoroti krisis air bersih dan listrik yang terus melanda warga Desa Kawasi, Kecamatan Pulau Obi, di tengah ekspansi industri pertambangan PT Harita Group.

“Jangan hanya bicara investasi besar sementara warga sekitar masih kesulitan air bersih dan listrik. Masalah ini bukan lagi persoalan teknis melainkan tanda adanya ketimpangan yang terus di biarkan,” ungkap anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, tidak ada alasan bagi PT Harita Group untuk membiarkan warga sekitar mengalami penderitaan, karena perusahaan memiliki kapasitas memberikan pelayanan sosial dasar yang lebih baik sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat terdampak.

“Kami juga menyesalkan sikap pemerintah daerah yang dinilai pasif. Pemerintah jangan pakai kacamata kuda, jangan hanya melihat sisi penerimaan daerah lalu menutup mata atas jeritan warga Pulau Obi,” katanya.

Rustam menjelaskan, tahun 2024 pemerintah menarik pajak penggunaan air permukaan atau PAP Danau Karo sebesar Rp 77 miliar, sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) minerba Rp 340 miliar belum lagi royalti dan retribusi lainnya.

“Setiap tahunnya PT Harita Group memberikan sumbangsi pajak dan retribusi yang terakumulasi dalam APBD Halmahera Selatan kurang lebih Rp 500 miliar. Maka, mestinya pemerintah membuka mata hatinya agar melihat Pulau Obi dari aspek infrastruktur secara menyeluruh,” paparnya.

Setiap pembahasan anggaran APBD antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Rustam mengaku tidak pernah berhenti menyuarakan hal tersebut.

“Mereka seakan mati rasa atas jeritan dan penderitaan rakyat Pulai Obi. Ribuan meter kubik air permukaan yang bersumber dari Danau Karo dan digunakan untuk kepentingan pengolahan industri PT Harita Group, tapi justru masyarakat mengalami krisis air, begitu juga listrik,” jelasnya.

“Padahal, PLTU memiliki daya 4×380 megawatt dan proyek pembangkit listrik tenaga surya yang memiliki daya 300 MW. Artinya ada 1.820 MW atau setara dengan 1.820.000.000 megawatt pasokan listrik yang tersedia di PT Harita Group. Warga Kawasi hanya membutuhkan 60 kW dan 51 ribu jiwa penduduk Pulau Obi secara keseluruhan hanya butuh 3 megawatt,” sambungnya.

Rustam mengemukakan, ratusan ribu megawatt yang masih tersedia dan tidak terpakai oleh PT Harita Group disimpan begitu saja, lantas sepelit itukah Harita Group. Ingat bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang melekat pada badan usaha yang dimilikinya.

“PT Harita Group mempunyai nilai investasi pada tahun 2025 sebesar Rp 50 triliun dan keuntungan atau laba dari investasi tersebut sebesar Rp 22,40 triliun. Warga Kawasi sendiri telah lama mengeluhkan keterbatasan akses air bersih maupun listrik,” tuturnya.

Pihaknya meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan terhadap perusahaan tambang. Karena, perusahaan terkesan tidak peduli dengan persoalan urgensi yang dihadapi warga Kawasi.

“Kami mendesak adanya pertemuan resmi antara PT Harita Group, pemerintah, perwakilan warga dan DPRD untuk membahas penyelesaian krisis dan persoalan percepatan infrastukur lainnya di Pulau Obi,” tandasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Reporter