Radarmalut.com – General Affair Legal, PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) Mizwar Mustafa angkat bicara setelah informasi yang tersebar terkait denganĀ perluasan perkebunan kepala sawit di wilayah Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Mizwar mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan rencana untuk perluasan perkebunan kelapa sawit karena kontribusi terhadap masyarakat di wilayah Gane Barat Selatan juga belum maksimal, sehingga belum bisa masuk di kawasan Gane Timur.

“Nanti ke depan kalau memang sudah ada contoh yang baik dan program yang baik, baru kami bisa masuk ke sana. Tapi kemungkinan besar belum,” jelasnya ketika kepada radarmalut beberapa hari lalu.

Mizwar menganalogikan apabila ada luka di suatu lokasi, maka tidak mungkin melakukan di tempat yang baru. Ia menyebut sejumlah unsur PT GMM sempat berkunjung ke Gane Timur guna menyikapi keresahan warga setempat.

“Tapi saat ini agak berat untuk ekspansi di Gane Timur. Saat itu bertepatan di bulan Ramadhan, PT GMM ada Pak Mahdi, Yahya dan direktur menggelar rapat bersama warga. Saya pun kewalahan waktu itu, untuk areal yang ada di Transmigrasi Lalubi,” ungkapnya.

“Anehnya, semua lokasi ada sertifikat tetapi status kawasan hutan itu masuk Hak Pengelolaan Lahan atau HPL, sehingga hutan tidak dapat dikonversi. Warga Desa Gane Luar dan Maffa pun mereka tetap menolak,” sambung Mizwar.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Armain Faroek
Reporter