Radarmalut.com – Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar dari pemerntah pusat untuk program sanitasi tahun 2026 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Disperkim Halmahera Selatan, Ikbal Mustafa mengatakan, walaupun pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), namun Disperkim tetap menerima anggaran untuk program sanitasi.
“Jika dibandingkan dengan tahun ini, anggaran sanitasi memang lebih besar, yaitu Rp 5 miliar. Tapi kita tetap bersyukur karena meski ada pemangkasan TKD, Disperkim masih mendapat Rp 3 miliar untuk 2026,” ujar, Selasa (7/10/2025).
Ikbal menjelaskan, anggaran tersebut tidak melalui proses tender dan tidak dikerjakan oleh pihak ketiga. Dana akan langsung diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di desa penerima untuk pelaksanaan kegiatan.
“Dana sanitasi Rp 3 miliar itu diperuntukkan bagi tiga desa. Penentuan desa penerima ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat melalui surat keputusan (SK) berdasarkan kategori desa stunting,” katanya.
Ikbal menambahkan, masing-masing desa akan membangun 25 unit jamban dengan pagu anggaran per unit sudah ada penentuannya. “Totalnya ada 75 unit jamban yang tersebar di tiga desa, dengan biaya pembangunan per unit sebesar Rp 40 juta,” imbuhnya.
***
