Radarmalut.com – Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba atau AGK dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate karena sakit kritis. Pasalnya, di dalam kepala terdapat gumpalan nanah yang mengendap sehingga disarankan dokter untuk dibor.
Kuasa Hukum AGK, Hairun Rizal mengungkapkan, sudah satu pekan terakhir kondisi AGK dalam keadaan kritis. Sejak awal terkomplikasi penyakit, mulai dari jantung, telinga hidung tenggorokan (THT), hipertensi dan prostat.
“Tangannya juga mengalami pembengkakan begitu pun di bagian saraf yang mengakibatkan kepala terasa sakit, dan itu hasil terakhir diagnosis dokter,” katanya saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (6/3/2025).
Hairun menjelaskan, hasil diagnosis menyebutkan ada cairan di dalam kepala AGK yang mengharuskan untuk dilakukan operasi, namun pihak keluarga tidak memperbolehkan dengan alasan kondisi mantan gubernur dua periode itu tak memungkinkan sebab kesehatannya kurang baik.
“Dokter mengatakan ada gumpalan nanah di kepala beliau sehingga harus dibor lalu dimasukkan selang agar dikeluarkan cairan. Hanya saja, pihak keluarga belum bisa memutuskan untuk ambil tindakan operasi karena memang konsekuensinya sangat berat,” ungkapnya.
Hairun menyebut saat ini AGK terbaring di ruangan ICU atau instalasi rawat intensif di RSUD Chasan Boesoirie dengan kondisi kesehatan sangat menurun drastis. Bahkan, buang air besar dan kecil dilakukan di atas tempat tidur.
“Memang penanganan secara medis itu mesti maksimal. Kondisinya terbaring lemas, buang air saja harus dibantu dan hanya dilakukan di atas tempat tidur. Jadi, sangat memprihatinkan, kami dan pihak keluarga berharap agar cepat pulih,” tandasnya.
Diketahui, Abdul Gani Kasuba divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate atas kasus korupsi suap dan gratifikasi dilingkup Pemprov Maluku Utara dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Sekarang dititipkan di Rutan Kelas IIB Ternate.
***