Radarmalut.com – Bakal calon Gubernur Maluku Utara, Taufik Madjid mulai membentuk simpul-simpul kekuatan untuk persiapan Pilkada 2024. Pasalnya, telah dideklarasikan Advokat Muda TM sebagai tim yang mengawal kerja-kerja politik sesuai dengan rel hukum yang berlaku.
Tim hukum yang dibentuk merupakan langka progresif dalam mengawal berpolitik yang sehat dan demokratis. Selain itu, adapun Taufik Madjid dipandang termasuk kalangan muda yang memiliki segudang pengalaman dalam birokrasi.
Diketahui, deklarasi Advokat Muda TM digelar di Rotasi Caffee Lab Ternate pada Rabu (31/7/2024) sekira pukul 17.45 WIT. Tim hukum tersebut terdiri dari anak-anak muda yang memiliki tekad perubahan untuk Maluku Utara.
“Advokat Muda TM ini dibentuk sebagai langkah awal untuk menunjukan bahwa kami relawan transformasi Maluku Utara sudah sangat siap untuk mengawal agenda-agenda politik baik dari relawan di lapangan maupun sosialisasi calon gubernur yang diusung,” kata Ketua Advokat Muda TM, Zulfikran Bailussy.
Menurutnya, pihaknya akan bekerja secara profesional sehingga kontestasi Pilkada 2024 kali ini bukan hanya untuk kekutan tingkat elit, tetapi memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat luas. Ia katakan, saat ini masih menunggu proses tahapan yang berlangsung di KPU.
“Sembari menunggu pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang nanti secara resmi diumumkan oleh KPU serta memastikan penyelenggaraan Pilkada ini berjalan sesuai dengan koridor hukum di Indonesia,” tuturnya.
Zulfikran menjelaskan, Taufik Madjid ialah salah satu tokoh muda yang dimiliki Maluku Utara, maka sudah pasti sangat memahami karakter generasi anak muda dalam berpikir membangun daerah lebih baik ke depan.
“Calon gubernur yang kami dukung, yakni Pak Taufik Madjid sebagai tokoh Maluku Utara ditingkat nasional dengan usia yang tergolong muda, tentu sangat memahami permasalahan anak muda. Pak Taufik mempunyai pemikiran yang visioner serta pengalamannya sudah tak diragukan lagi,” bebernya.
Sementara, Sekretaris Advokat Muda TM, Radith Adithra Effendi menyampaikan, pihaknya bertugas melakukan advokasi terhadap penyebaran isu SARA, berita hoax, dan black campaign. Tak hanya itu, juga bertugas memberikan edukasi hukum terhadap relawan Transformasi Maluku Utara.
Tinggalkan Balasan