Radarmalut.com – Tindakan dugaan penganiayaan dilakukan anggota Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara, Bripka Reyhan Drakel (37) terhadap istrinya bernama Pipin Wulandari (36) sampai harus menjalani operasi bagian kepala di RSUD Chasan Boesoirie Ternate selama kurang lebih 5 jam.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) malam. Informasi yang dihimpun menyebutkan Pipin mengalami cedera sejumlah organ tubuh, di antaranya retak di tengkorak kepala, dislokasi tulang leher, pendarahan dalam perut bagian kiri, muntah darah serta pendarahan di telinga.

Ibu Pipin, Tomijan Yasim mengungkapkan, menerima kabar awal dari anaknya sendiri lewat aplikasi tukar pesan setelah mendapatkan perlakukan tak manusiawi oleh Reyhan, sehingga memutuskan bergegas menuju rumah keduanya di Kecamatan Ternate Utara.

Tomijan dan suaminya sangat terkejut melihat kondisi Pipin sudah berlumuran darah dan sangat lesu. Mereka langsung mengambil langkah dengan membawa Pipin ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

“Dapat kabar anak saya lewat WhatsApp pukul 23.35 malam. Isi pesannya ‘Ma datang lihat saya dulu, saya mau mati‘. Kami larikan di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah, tetapi tak ada dokter maka dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie,” katanya, Senin (23/3/2026).

Namun demikian, Tomijan mengemukakan, saat sampai di rumah, seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara yang mengaku sebagai atasan Reyhan meminta kasus tersebut tidak perlu dibuatkan laporan polisi. Hanya saja, orang tua ibu Bhayangkari ini tetap bersikukuh membawa hingga ranah hukum.

“Kami datang di rumah itu sudah ada satu anggota Brimob bersama istrinya yang mengaku komandan Reyhan. Dia juga bilang tidak usah buat laporan. Tapi, saya secara tegas sampaikan mau proses hukum,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan dokter di IGD, terungkap Pipin mengalami pendarahan di dalam kepala akibat terbentur dengan benda keras, maka diambil tindakan operasi. Tomijan menyebut, Pipin sudah berulang kali mendapat perlakukan serupa dari Reyhan.

“Mulai operasi pukul 13.00 siang tadi sampai 18.00 sore belum selesai. Kami minta agar masalah ini diproses sesuai aturan yang berlaku, sebab anak kami ini alami KDRT bukan hanya sekali saja,” imbuhnya.

Sementara, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hendri Wira Suriyana tidak merespons pesan konfirmasi melalui nomor pribadinya.

***

Haerudin Muhammad
Editor