Di negeri yang sedang belajar berdemokrasi, kata-kata seharusnya menjadi jembatan pikiran, bukan batu yang dilemparkan kepada sesama. Namun beberapa waktu terakhir, publik kembali disuguhi perdebatan yang lebih menyerupai pertunjukan emosi daripada pertukaran gagasan.

Insiden yang melibatkan Abu Janda di layar televisi menjadi pengingat bahwa ketika sentimen dibiarkan menguasai ruang diskusi, maka argumen yang rasional perlahan tersingkir dari panggung peradaban. Peristiwa tersebut tentu bukan yang pertama dalam sejarah debat publik di Indonesia.

Ingatan kita masih menyimpan peristiwa lama ketika Munarman dalam sebuah acara debat televisi pada tahun 2013 menyiram air ke wajah lawan diskusinya. Dua peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu berbeda itu memperlihatkan satu gejala yang sama: rapuhnya etika dalam ruang diskursus publik.

Debat yang semestinya menjadi ruang pertukaran gagasan berubah menjadi arena adu emosi. Yang muncul bukan lagi kejernihan berpikir, melainkan kegaduhan yang cepat viral. Padahal, sejak zaman Yunani kuno para filsuf telah mengingatkan bahwa seni berdebat bukanlah sekadar kemampuan berbicara keras, tetapi kemampuan menata pikiran dengan elegan.

Aristotle dalam karyanya Rhetoric menjelaskan komunikasi publik yang efektif bertumpu pada tiga unsur utama: ethos (kredibilitas pembicara), logos (logika argumen), dan pathos (pengelolaan emosi). Jika salah satu unsur ini runtuh, maka runtuh pula kualitas percakapan publik itu sendiri.

Apa yang sering kita saksikan hari ini adalah dominasi pathos yang berlebihan. Emosi mengambil alih panggung, sementara logos dan ethos justru terpinggirkan. Akibatnya, debat tidak lagi menjadi sarana pencarian kebenaran, melainkan sekadar tontonan sensasional yang menghibur sesaat tetapi meninggalkan kekosongan intelektual.

Fenomena ini, juga kemudian telah dijelaskan dalam kajian teori komunikasi publik: Jurgen Habermas tentang Public Sphere, yang tertuang dalam buku The Structural Transformation of the Public Sphere (1962) menyebut demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh dalam ruang publik yang memungkinkan dialog rasional antara warga.

Habermas menekankan ruang publik seharusnya menjadi tempat di mana argumen dipertukarkan secara rasional, bukan emosi dan intimidasi mendominasi percakapan. Dalam pandangannya, kualitas demokrasi sangat bergantung pada kemampuan masyarakat untuk berdialog secara rasional dan menghargai perbedaan pandangan.

Dengan kata lain, demokrasi tak hanya soal kebebasan berbicara, tetapi juga tentang rasionalitas dan kualitas dalam berbicara. Namun persoalan etika debat ini tidak berhenti di layar televisi nasional. Ia sering menjalar hingga ke ruang-ruang sosial yang lebih kecil, termasuk di daerah-daerah seperti Maluku Utara dan Morotai.

Di warung kopi, di forum pemuda, hingga di media sosial lokal, kita kadang menyaksikan perdebatan yang berubah menjadi sentimen personal. Kritik terhadap kebijakan sering dianggap sebagai serangan terhadap individu. Perbedaan pandangan dalam organisasi dipahami sebagai permusuhan.

Akibatnya, diskusi yang semestinya memperkaya gagasan justru berubah menjadi pertengkaran yang melelahkan. Padahal daerah seperti Maluku Utara, termasuk Morotai justru membutuhkan ruang dialog yang sehat.

Sebagai wilayah yang sedang bertumbuh, perdebatan tentang kepemimpinan, pembangunan, pendidikan, ekonomi, pertambangan, tata kelola pemerintahan, hingga masa depan generasi muda seharusnya menjadi energi intelektual yang mendorong kemajuan daerah.

Saya sering membayangkan Morotai seperti sebuah perahu yang sedang berlayar di laut sejarah. Perahu itu membutuhkan banyak suara: suara nelayan, suara pemuda, suara guru, suara aktivis, suara birokrat, dan bahkan suara para pengkritik. Semua suara itu penting agar arah pelayaran tetap terjaga.

Namun perahu itu bisa goyah jika para penumpangnya lebih sibuk berteriak satu sama lain daripada menjaga arah perjalanan. Perdebatan yang kehilangan etika hanya akan menciptakan kegaduhan, bukan kemajuan.

Karena itu, pelajaran dari berbagai peristiwa di ruang publik nasional seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. Bahwa perdebatan yang sehat bukanlah perdebatan yang menghasilkan pemenang mutlak, tetapi perdebatan yang menghasilkan pemahaman yang lebih luas.

Filsuf Inggris John Stuart Mill pernah mengingatkan bahwa seseorang yang hanya mengetahui satu sisi dari suatu perkara pada hakikatnya belum memahami perkara itu sama sekali. Pandangan ini menegaskan perdebatan diperlukan agar manusia dapat melihat suatu persoalan dari berbagai sudut pandang.

Sebab, demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi juga kedewasaan dalam mengelola perbedaan. Kritik boleh tajam, tetapi tidak harus kehilangan adab. Perbedaan pandangan boleh keras, tetapi tidak harus berubah menjadi permusuhan.

Jika ruang publik diisi oleh penghinaan dan kemarahan, maka demokrasi akan kehilangan martabatnya. Namun, apabila ruang publik dipenuhi oleh argumentasi yang rasional dan penghormatan terhadap perbedaan, maka di situlah peradaban tumbuh perlahan.

Bagi kita di Maluku Utara, terutama di Morotai pelajaran ini terasa sederhana tetapi penting: jangan biarkan perdebatan kita berubah menjadi badai sentimen yang menenggelamkan Rasionalitas.

Biarkan ia menjadi seperti ombak di laut Morotai: keras, tetapi tetap berirama; saling berkejaran, tetapi tidak saling menenggelamkan. Karena daerah yang maju bukanlah daerah yang bebas dari perdebatan, melainkan daerah yang mampu mengelola perdebatan menjadi peradaban kini dan nanti.

***