Di tengah hiruk-pikuk reformasi birokrasi dan jargon tata kelola pemerintahan yang kian canggih, Indonesia masih bergulat dengan satu persoalan klasik yang tak kunjung selesai: pertarungan antara kapasitas dan loyalitas.

Keduanya kerap disebut berdampingan dalam pidato resmi, tetapi dalam praktik kekuasaan, sering kali ditempatkan pada posisi yang timpang.

Kapasitas dalam pengertian akademik merujuk pada kompetensi yang terukur: pengetahuan, keterampilan dan pengalaman, serta kemampuan mengambil keputusan yang rasional berbasis data.

Max Weber, dalam konsep birokrasi rasional-legal, menempatkan kapasitas sebagai fondasi utama administrasi modern: jabatan diisi bukan karena kedekatan, melainkan karena keahlian dan kualifikasi.

Namun realitas Indonesia hari ini menunjukkan cerita yang lebih rumit. Loyalitas, yang seharusnya dimaknai sebagai kesetiaan pada konstitusi, nilai publik dan tujuan organisasi, kerap mengalami penyempitan makna.

Ia bergeser menjadi loyalitas personal kepada atasan, kepada kelompok, kepada jejaring kekuasaan. Dalam konteks inilah loyalitas tidak lagi menjadi etika pengabdian, melainkan mata uang politik.

Akibatnya, relasi kapasitas dan loyalitas tidak saling menguatkan, tetapi saling menyingkirkan. Di banyak ruang birokrasi dan politik, orang yang memiliki kapasitas justru sering dicurigai. Mereka dianggap “terlalu kritis”, “kurang lentur”, atau “tidak seirama”.

Pertanyaan yang mereka ajukan tentang efektivitas program, rasionalitas anggaran, atau dampak kebijakan kerap dipersepsikan sebagai ancaman terhadap stabilitas. Padahal, yang disebut stabilitas itu sering kali hanyalah ketenangan semu tanpa koreksi.

Sebaliknya, mereka yang minim kapasitas namun tinggi loyalitas justru dipersepsikan sebagai aset. Selalu setuju, cepat menyesuaikan diri dan piawai membaca selera kekuasaan.

Dalam satire keseharian birokrasi, lahirlah pepatah baru: yang bisa bekerja sering diparkir, yang tidak tahu apa-apa justru diberi setir. Terdengar lucu, tetapi sesungguhnya tragis.

Dalam teori manajemen modern dikenal prinsip “the right man on the right place” orang yang tepat harus berada di posisi yang tepat agar organisasi bekerja efektif dan berkelanjutan. Prinsip ini sederhana, hampir seperti hukum alam.

Namun dalam praktik kekuasaan Indonesia, ia sering dikalahkan oleh logika pragmatis: the safest man on the closest chair, orang yang paling aman secara politik ditempatkan sedekat mungkin dengan pusat kekuasaan.

Dampaknya bukan sekadar inefisiensi, melainkan pembusukan sistemik. Organisasi tetap berjalan, anggaran tetap terserap, laporan tetap disusun, tetapi substansi kinerja kehilangan makna.

Negara terlihat sibuk, namun tidak selalu produktif. Seperti mesin besar yang menderu kencang, tetapi bergerak melingkar. New Public Management (NPM) dan pendekatan meritokrasi menegaskan bahwa kinerja sektor publik sangat ditentukan oleh kualitas SDM dan sistem penempatannya.

Negara-negara yang berhasil melakukan lompatan pembangunan menjadikan kapasitas sebagai pintu masuk kekuasaan, sementara loyalitas ditempatkan sebagai etika kerja bukan sebagai pengganti kompetensi. Di Indonesia, sering kali yang terjadi justru sebaliknya.

Loyalitas menjadi tiket masuk, sementara kapasitas hanya bonus jika kebetulan tersedia. Ketika kapasitas tidak ada, sistem tetap dipaksa berjalan dengan retorika dan simbol. Di titik inilah kekuasaan menjadi rapuh, meski tampak rapi dari luar.

Tulisan ini tidak sedang menafikan kompleksitas politik. Kekuasaan memang membutuhkan kepercayaan. Namun kepercayaan yang dibangun dengan mengorbankan kapasitas pada akhirnya akan memakan dirinya sendiri.

Negara tidak runtuh karena kekurangan orang pintar. Ia runtuh karena orang pintar terlalu sering disisihkan atas nama kenyamanan.

Loyalitas sejatinya bukan musuh kapasitas. Ia justru penting jika dimaknai sebagai kesetiaan pada nilai, hukum dan kepentingan publik. Loyalitas yang sehat tidak membungkam nalar, melainkan menopang keberanian untuk bekerja benar, meski tidak selalu menyenangkan penguasa.

Mungkin di sinilah pekerjaan rumah terbesar kita hari ini: mengembalikan keberanian untuk memilih kapasitas tanpa takut pada loyalitas semu, serta merawat loyalitas yang berpijak pada etika pengabdian, bukan pada rasa takut kehilangan jabatan.

Sebab pada akhirnya, kekuasaan bukan soal siapa paling setia berdiri di belakang, melainkan siapa paling mampu memikul amanah di depan. Dan amanah, seperti kerja yang sungguh-sungguh, selalu menuntut lebih dari sekadar patuh, ia menuntut mampu.

***