Radarmalut.com – Pembangunan Sabo Dam di Kelurahan Rua, Kota Ternate hingga kini belum juga rampung meski kontrak pekerjaan telah mengalami lebih dari satu kali perpanjangan waktu atau adendum antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak kontraktor.
Proyek mulai dikerjakan sejak awal 2025 tersebut menggunakan APBN melalui Kementerian PU dan diawasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. Nilai pagu anggarannya diperkirakan mencapai Rp 42 miliar dan dikerjakan oleh PT Bukaka Pasir Indah.
Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah item pekerjaan Sabo Dam tak terselesaikan. Dua jalur saluran pembuangan air ke hilir dari kolam pengendali arus dan material terlihat belum selesai dikerjakan.
Fondasi saluran yang mengarah ke bagian utara nampak berlubang dengan ukuran sedang hingga besar. Kondisi ini menunjukkan konstruksi bangunan tidak mampu menahan derasnya aliran air banjir sehingga sebagian struktur mengalami penggerusan.
Selain itu, lantai dasar saluran juga tak disemen, alhasil dipenuhi bebatuan. Sementara pada saluran lainnya, pekerjaan baru dilakukan sekitar empat meter. Dugaannya, tidak dilanjutkan karena terkendala persoalan lahan yang belum tuntas.
Diketahui, Sabo Dam di Kelurahan Rua merupakan proyek strategis Kementerian PU sebagai upaya pengendalian lahar dingin dan sedimen Gunung Gamalama setelah banjir bandang akhir Agustus 2024, yang menelan korban jiwa 19 orang.
Radarmalut masih berupaya mengonfirmasi PT Bukaka Pasir Indah dan BWS Maluku Utara, namun hingga berita ini diterbitkan tidak dapat terhubung.
***


