Radarmalut.com – Uang komite yang mesti digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, rupanya tidak selamanya berjalan mulus. Kenyataan ini terjadi di SMA Negeri 8 Kota Ternate, di mana Kepsek sendiri disinyalir menggelapkan duit Rp 300 ribu per peserta didik dari 800 siswa.

Tak hanya itu, ia juga dikabarkan memungut uang sebesar jutaan rupiah ketika penerimana siswa baru tahun ajaran 2023. Meksipun demikian, peruntukkannya tidak pernah disampaikan kepada orang tua siswa maupun para guru.

“Saat rapat, perwakilan guru menanyakan mengenai uang komite tiga bulan (Mei, Juni dan Juli 2024) yang sudah dikumpulkan, tapi kepala sekolah langsung marah. Dia tidak mampu menjawab dan bilang jangan lagi ditanyakan,” kata salah satu orang tua siswa di sekolah tersebut, Jumat (26/9/2025).

“Pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023 itu dipungut setiap siswa sebesar Rp 1.500.000, dengan alasan uang penjaminan mutu. Tapi, tidak ada kejelasan dan transparansi,” tambahnya.

Sumber yang tak mau disebutkan identitasnya ini mengungkapkan, dalam peralihan Ketua Komite SMA Negeri 8 Kota Ternate pun tanpa melibatkan seluruh orang tua siswa, sehingga laporan pertanggungjawaban dari ketua lama ke baru juga tidak disampaikan.

“Pergantian ketua komite tidak libatkan kami dan kepala sekolah juga suka minta sumbangan kepada orang tua siswa. Jadi, hati-hati karena kepala sekolah biasanya menyuruh orang menutup pemberitaan media,” paparnya.

Sementara, seorang guru di sekolah yang sama mengatakan, selama ini pengelolaan uang komite dan pungutan penjaminan mutu tidak transparan. Ia menyebut para guru pernah mempertanyakan dalam rapat komite.

“Ini (uang,red) sekolah, bukan uang pribadi, maka pertanggungjawabannya harus jelas. Kami pernah dikasih Rp 900 ribu, sehinga guru-guru pertanyakan sisanya itu di mana. Jumlah siswa kurang lebih 800 sekian dikalikan dengan 300 ribu rupiah per siswa,” pungkasnya.

Radarmalut berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 8 Kota Ternate Munira Assagaf, namun belum terhubung hingga berita ini diterbitkan.

***

Haerudin Muhammad
Editor