Radarmalut.com – Setelah sekian tahun retribusi sejumlah pedagang di Terminal Gamalama Ternate disetorkan kepada pihak kelurahan. Kini, pendapatan asli daerah (PAD) itu diambil alih oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Lurah Gamalama, Mochtar Umasangadji mengatakan, sudah menyelesaikan persoalannya bersama Disperindag. Sehingga penagihan retribusi akan dilakukan usai pembahasan untuk mengatur kembali manajemennya.

“Insyaallah bulan ini setalah Disperindag membahas tata kelola penagihannya seperti apa, baru mereka turun tagih,” katanya kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

Mochtar mengaku, praktik penarikan retribusi Kelurahan Gamalama berlangsung sebelum ia menjabat sebagai lurah. Namun begitu, dana yang masuk digunakan untuk swadaya masyarakat bukan diperuntukkan kepentingan perorangan.

“Pada intinya, kami tidak gunakan anggaran tersebut untuk kepentingan sendiri, melainkam untuk banyak orang, dan itu sudah ditangani Disperindag,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang pedagang di Terminal Gamalama yang enggan ditulis namanya mengaku sudah berdagang selama dua tahun dan setiap jatuh tempo penagihan retribusi selalu disetorkan kepada pihak Kelurahan Gamalama, bukan ke Disperindag

Lebih lanjut, pernah mendapatkan bocoran informasi dari kelurahan bahwa akan dialihkan di Disperindag soal ihwal pembayaran retribusi. Tapi kenyataannya hingga sekarang pungutan yang diduga dinikmati oknum-oknum itu masih terus berlangsung.

“Pembayaran masuk di Kelurahan Gamalama dan per tahunnya itu Rp 6 juta lebih. Bahkan, tidak disertai nota retribusi secara resmi. Katanya mau dialihkan ke Disperindag. Tapi, saat ini masih masuk di kelurahan,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Rudi Ruhiat
Reporter