Radarmalut.com – Bank Mandiri Cabang Ternate meminta kepada pihak nasabah bernama Ismet Badari yang mengaku kehilangan saldo senilai Rp 5 miliar untuk menunjukkan bukti dokumen pendukung untuk dapat dilakukan proses selanjutnya.
Vice President Bank Mandiri Region X/Sulawesi dan Maluku, Panji Priasmoro mengatakan, Bank Mandiri telah menindaklanjuti keluhan nasabah secara transparan dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun, saat ini belum terdapat informasi yang dapat memvalidasi klaim sebagaimana disampaikan.
“Bank Mandiri tetap membuka ruang klarifikasi dan persilakan pihak terkait menyampaikan dokumen pendukung agar proses verifikasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan objektif,” kata Panji dalam keterangannya, Selasa, (3/3/2026).
Panji menjelaskan, Bank Mandiri akan memenuhi kewajiban terhadap nasabah apabila klaimnya dapat dibuktikan secara sah dan sesuai prosedur. Namun demikian, jika bersangkutan tetap berkomitmen menyelesaikan dengan jalur hukum, maka dipastikan mengambil langkah serupa.
“Bank juga mencadangkan menggunakan seluruh hak hukumnya dalam menghadapi pihak-pihak yang memiliki itikad tidak baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2000, yang mana Ismet menyebut saldo Rp 5 miliar di rekening miliknya raib begitu saja, tetapi baru dipermasalahkan 2008. Hanya saja, sampai sekarang belum ada titik temu kedua belah pihak.
Sebelumnya, Penasihat Hukum Ismet, Supriadi Hamisi menjelaskan, telah memberi ruang yang cukup bagi bank untuk menyelesaikan persoalan secara internal dengan kliennya, tetapi niat baiknya hanya direspons dengan janji dan penjelasan normatif.
“Sudah enam bulan lebih kami menunggu. Jawabannya selalu akan dihitung ulang dan ditindaklanjuti. Tapi faktanya, tidak ada penyelesaian konkret dan uang klien kami tetap tidak jelas keberadaannya,” ujarnya.
Supriyadi mengungkapkan, sudah melaporkan persoalan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara dan saat ini dalam tahap penelaahan dokumen. Ia meminta agar lembaga negara independen itu memanggil pihak bank guna membuka secara terang duduk persoalannya.
“Kerugian klien kami jika dihitung secara keseluruhan mencapai sekitar lima miliar rupiah, ini bukan angka kecil. dan ini juga menyangkut kepercayaan terhadap sistem perbankan sehingga kami berharap OJK bergerak cepat agar semuanya terang,” pungkasnya.
***



