Kebenaran dalam lanskap politik yang diracuni kepentingan, selalu memiliki nasib yang ganjil: ia hidup, tetapi tidak bebas; ia bernapas, tetapi tidak beranjak; ia hadir, tetapi tidak boleh muncul ke permukaan. Ia seperti burung yang kedua sayapnya diikat oleh tangan-tangan kekuasaan yang gelisah pada transparansi.
Dalam dunia seperti ini, kebenaran tidak diperlakukan sebagai cahaya yang menerangi ruang kebijakan, melainkan sebagai bara yang bisa membakar kenyamanan para pengatur negara. Maka ia tidak dibunuh, hanya disandera: diamankan, dikurung, dijauhkan dari peran yang strategis dan dibungkam di ruang publik .
Kekuasaan yang takut pada kebenaran akan selalu berusaha menciptakan dalih. Dalih itu bisa berupa alasan stabilitas, alasan persatuan, alasan keharmonisan atau alasan prosedural. Namun pada dasarnya, jika digali sampai akar terdalam, semuanya hanya bertumpu pada satu motif sederhana: menjaga kepentingan.
Demi kepentingan itulah lahir pola pengambilan keputusan yang menyingkirkan moral, menggeser etika dan memalsukan intelektualitas menjadi ornamen belaka. Dari pola ini lahir tradisi yang salah, diwariskan seolah-olah ia kebenaran kedua. Tradisi ini begitu kuat sehingga generasi berikutnya akan berkata: “Sejak dulu memang begini.”
Padahal kebiasaan itu berdiri di atas kekeliruan yang dipelihara. Dalam konteks itulah, saya memperkenalkan teori ASBER: Asal Beres. Sebuah teori yang menjelaskan bagaimana sistem kekuasaan tertentu bekerja bukan berdasarkan benar atau salah, melainkan berdasarkan tenang atau ribut, aman atau tidak aman, beres atau tidak beres.
Dalam logika ASBER, sebuah tindakan yang salah bisa dianggap benar jika membawa ketenangan bagi yang berkuasa. Sebaliknya, sebuah kebenaran bisa dianggap salah jika berpotensi memicu kegaduhan yang merusak kepentingan. ASBER adalah alat untuk merapikan permukaan tanpa merapikan fondasi.
Ia menyapu kekacauan ke bawah karpet sambil tersenyum kepada publik bahwa semua baik-baik saja. Teori ASBER yang saya gagas ini, menjelma menjadi lensa yang menjelaskan mengapa banyak kebijakan publik berjalan seperti panggung sandiwara yang hanya mengurus wajah depan, bukan isi dalam. Kebenaran yang berisik dipinggirkan.
Aspirasi yang kritis dicap mengganggu. Orang-orang yang mencoba mengembalikan integritas dianggap tidak tahu diri. Pada akhirnya, negara berjalan seperti sebuah rumah yang dicat rapi sementara dindingnya retak, tetapi retakan itu disembunyikan demi kepentingan tampil apik di mata pengunjung. Siapapun yang menunjukkan retakan itu akan dianggap membuat masalah.
“Di negeri yang dikuasai kepentingan, kebenaran bukan lagi cahaya, tetapi tahanan; ia duduk di ruang gelap sambil menunggu siapa yang berani membuka pintunya.”
Dalam dunia ASBER, kaum intelektual adalah kelompok pertama yang menjadi korban. Mereka yang berpikir jernih sering dianggap pembuat gaduh. Mereka yang mengingatkan bahaya jangka panjang dianggap tidak loyal. Mereka yang menyodorkan data dan analisis diperlakukan seperti musuh yang ingin menelanjangi kelemahan penguasa.
Pelan-pelan mereka disingkirkan, bukan karena mereka salah, tetapi karena mereka tidak bisa diajak berkompromi pada keburukan. Iklim seperti ini membuat ruang birokrasi dan politik lokal menjadi padang gersang yang miskin ide, miskin kritik dan miskin keberanian.
Tragisnya, penyingkiran kaum intelektual dilakukan dengan narasi yang dibungkus rapi. Mereka diberikan cap sebagai pengkritik tidak produktif, sebagai orang yang tidak tahu adat, sebagai pengganggu tatanan organisasi, sebagai pihak yang terlalu naif dalam idealisme.
Semua label itu adalah alat untuk menjelaskan pembuangan mereka, agar publik percaya bahwa penyisihan itu demi kebaikan bersama. Padahal yang terjadi justru sebaliknya: penyingkiran itu dilakukan demi menjaga kenyamanan para aktor politik yang tidak ingin disoroti kecacatannya.
Dalam ruang kekuasaan yang dikendalikan mental ASBER, setiap kebenaran yang berpotensi mengguncang ketentraman sesaat akan dibungkam. Hal ini menjadikan politik seperti cermin bengkok yang memantulkan bentuk yang berbeda dari kenyataan.
Penguasa menciptakan narasi bahwa semuanya baik-baik saja, bahwa tidak perlu kritik, bahwa harmoni itu lebih penting daripada debat. Namun harmoni yang anti kritik bukanlah harmoni, itu sunyi yang dipaksa, semacam kedamaian palsu yang berdiri di atas ketakutan orang banyak untuk bersuara.
Di Indonesia dan khususnya di Maluku Utara, pola ini menemukan simbolnya dalam politik Soa-Soa atau politik biawak. Biawak tidak mengejar, ia merayap. Ia tidak menabrak, ia menyelinap. Ia tidak mengaum, ia menggigit dari belakang. Gaya merayap ini menjadi metafor bagi politisi yang tidak tampil melalui prestasi, tetapi melalui kelicinan.
Mereka memanjat dinding kekuasaan seperti biawak yang mencari tempat hangat untuk bertelur. Mereka tidak pernah benar-benar bekerja, tetapi selalu berada di titik kekuasaan yang strategis. Mereka jarang berkontribusi, tetapi selalu menjadi bagian dari keputusan.
Politik Soa-Soa melahirkan budaya oportunisme yang merayap tanpa suara. Orang-orang yang berjalan lurus dianggap bodoh. Mereka yang jujur dianggap tidak lincah. Mereka yang kritis dianggap berbahaya. Sebaliknya, mereka yang pandai membisik, pandai merayu, pandai menunduk dan mengangguk: justru diangkat lebih tinggi.
Ini adalah kebiasaan buruk yang perlahan menjadi tradisi yang salah, sebuah pola yang diwariskan dari generasi politisi ke generasi lainnya. Kebiasaan itu kemudian dianggap wajar karena “semua orang melakukannya.”
Di bawah naungan tradisi yang salah ini, mereka yang hendak membawa kebenaran justru dianggap ancaman. Seorang politisi dan atau birokrat yang menunjukkan daya kritisnya dianggap ancaman atau badai dalam sistem. Begitu juga seorang akademisi yang bicara jujur dianggap mencari panggung.
Seorang aktivis yang menyuarakan aspirasi dianggap tidak memahami situasi. Semua orang yang membawa kebenaran dianggap pembuat masalah, sementara pembuat masalah sesungguhnya justru dilindungi karena pandai merapikan kepentingan.
Kebenaran yang disandera tidak mati. Ia berputar-putar di ruang kecil menunggu celah untuk keluar. Namun selama kekuasaan masih dikendalikan oleh mental ASBER dan tradisi Soa-Soa, kebenaran hanya menjadi tamu yang tidak diundang.
Ia hadir, tetapi tidak dipersilakan duduk. Ia datang, tetapi pintunya ditutup. Ia mengetuk, tetapi suaranya ditenggelamkan oleh tepuk tangan palsu orang-orang yang mencari aman.
Keadaan ini membuat masyarakat kehilangan orientasi moral. Mereka kebingungan membedakan mana benar dan mana salah. Mereka melihat yang jujur disingkirkan, sehingga mereka belajar untuk tidak jujur.
Mereka melihat yang kritis dihukum, sehingga mereka belajar untuk diam. Mereka melihat yang berintegritas dituduh salah, sehingga mereka belajar untuk tidak terlalu bersih. Seluruh ekosistem sosial-politik pun berubah menjadi labirin yang penuh kepura-puraan.
Ketika kebenaran disandera, masyarakat mulai yakin bahwa reputasi lebih penting dari substansi. Mereka belajar bahwa kelicikan lebih cepat mengangkat seseorang daripada kerja keras. Mereka menganggap bahwa diam adalah strategi terbaik untuk bertahan hidup.
Pelan namun pasti, ketidakadilan menjadi normal. Keburukan menjadi wajar. Dan politik kehilangan ruh idealismenya, berubah menjadi ruang negosiasi kepentingan yang miskin nilai. Dalam situasi ini, suara intelektual menjadi teriakan yang bergema di ruang kosong. Mereka berbicara, tetapi tidak didengar.
Mereka mengingatkan, tetapi tidak dipedulikan. Mereka menganalisis, tetapi tidak diberi ruang dalam pengambilan kebijakan. Padahal negara yang menolak nasihat intelektual sama seperti kapal yang menolak kompasnya, ia mungkin masih bisa bergerak, tetapi akan tersesat saat badai datang.
Kekuasaan yang meminggirkan intelektual sejatinya sedang meminggirkan masa depannya sendiri. Sebab intelektual adalah hasil dari akumulasi pengalaman, pengetahuan dan kepekaan moral yang dibutuhkan untuk merawat masyarakat.
Menyingkirkan mereka adalah bentuk penghianatan terhadap akal sehat kolektif, dan penghianatan terhadap akal sehat selalu berakhir pada bencana sosial. Dalam ruang publik yang dikendalikan oleh mental ASBER, kritik dianggap ancaman dan pujian dianggap indikator keberhasilan.
Akibatnya, penguasa hidup dalam gelembung informasi palsu yang dibuat oleh lingkaran dekatnya. Mereka tidak lagi melihat realitas sebagaimana adanya, tetapi hanya realitas sebagaimana yang ingin mereka lihat. Mereka tidak lagi mendengar suara rakyat, tetapi hanya gema dari suara mereka sendiri.
Di tengah kekacauan ini, masyarakat berjuang memahami situasi di mana buruk dinarasikan sebagai baik, dan baik dicurigai sebagai bermasalah. Kekuasaan menciptakan kenyataan baru dan rakyat dipaksa menyesuaikan persepsi mereka terhadap kenyataan itu.
Dalam kondisi seperti ini, demokrasi hanya menjadi panggung sandiwara dan negara kehilangan fungsi utamanya: menata dan melindungi kehidupan publik. Namun kebenaran memiliki kekuatan yang tidak dimiliki kebohongan: ia tidak membutuhkan tempat aman untuk bertahan hidup.
Ia bisa tinggal dalam bisikan kecil, dalam tulisan-tulisan yang disembunyikan, dalam hati orang-orang kecil yang masih berpegang pada nurani. Kebenaran, meski disandera, selalu menemukan cara untuk kembali ke ruang publik pada waktunya. Ia mungkin dipenjara oleh kekuasaan, tetapi penjara itu tidak pernah kokoh selamanya.
Kekuatan kebenaran selalu terletak pada keberanian orang-orang yang bersedia menanggung risikonya. Mereka mungkin minoritas. Mereka mungkin tidak memiliki akses kekuasaan. Mereka mungkin tidak didukung massa. Tetapi sejarah tidak pernah diubah oleh mereka yang aman; sejarah diubah oleh mereka yang berani.
Dan kebenaran selalu mencari orang-orang seperti itu untuk keluar dari kurungannya. Keberanian menjadi minoritas dalam ruang kekuasaan yang dikuasai ASBER adalah tindakan politik tertinggi. Ia bukan hanya sikap, tetapi pilihan etis. Ia mengandung risiko, tetapi justru karena risiko itulah ia bermakna.
Perlawanan terhadap tradisi yang salah tidak dimulai dari mayoritas, tetapi dari satu dua orang yang memutuskan untuk tidak lagi tunduk pada kebiasaan buruk yang diwariskan.
Dunia ini selalu membutuhkan orang-orang yang tetap memilih jujur meski kalah cepat, tetap memilih kritis meski dianggap mengganggu, dan tetap memilih integritas meski peluang tidak memihak mereka. Orang-orang seperti itulah yang suatu saat akan membuka pintu penjara tempat kebenaran ditahan.
Dan ketika pintu itu terbuka, kebohongan yang selama ini merasa berkuasa akan runtuh seperti bayangan yang kehilangan cahaya. Karenanya, kebenaran tidak pernah mati. Ia hanya menanti. Menanti generasi yang berani memutus tradisi yang salah. Menanti ruang publik yang berani mengutamakan kejujuran.
Menanti kekuasaan yang tidak lagi dikendalikan oleh mental ASBER. Dan pada saat itu tiba, kita akan menyaksikan bagaimana kebenaran yang pernah disandera, bangkit kembali sebagai cahaya yang menerangi jalan masa depan.
***
—




