Radarmalut.com – Sepertinya Badan Kehormatan DPRD Maluku Utara serius untuk memproses aduan kepada Agriati Yulin Mus atas keterlibatan perkara dugaan perselingkuhan dengan eks Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin. Dalam waktu dekat perwakilan petugas etik internal ini akan mendatangi Polda.
Proses laporan yang dimasukkan istri Kompol Sirajuddin sudah ada perkembangannya dalam penyelidikan Badan Kehormatan (BK). Namun, masih membutuhkan beberapa keterangan saksi lagi agar memperjelas maksud hubungan keduanya yang juga sempat viral di media sosial tersebut.
“Kami akan ke Bidang Propam Polda Maluku Utara untuk menanyakan langsung progres dan sejauh mana keterlibatan Ibu Yulin soal kasus yang dilaporkan. Di BK sendiri proses tetap jalan dan menunggu sedikit keterangan lagi dari beberapa saksi, kami pun sudah periksa bersangkutan,” kata Ketua BK DPRD Maluku Utara Ali Sangaji, Minggu (11/5/2025).
Ali menjelaskan, pihaknya menyambangi Polda agar memperdalam laporan. BK juga berkomitmen membuka kasus secara transparan dengan perpedoman aturan yang berlaku, dan jika terbukti melanggar kode etik maka sanksi pun dijatuhkan terhadap pelanggar.
“Tugas kami menjaga martabat dan kehormatan lembaga sehingga siapapun melanggar sumpah dan kode etik akan ditindak. Meski dalam pemeriksaan awal Ibu Yulin mengaku hanya candaan dan terjadi sebelum menjabat DPRD tetapi kami peringatkan menjaga lisan di depan publik,” ujarnya.
Radarmalut mendapatkan surat salinan pemeriksaan Agriati Yulin Mus oleh BK beberapa waktu lalu bernomor 01/BK-DPRD.MU/III/2025. Menyebutkan mengacu pada Peraturan DPRD Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib dalam Pasal 134 ayat (2) dan Pasal 135.
“Memanggil anggota DPRD (Agriati Yulin Mus) yang diduga melakukan pelanggaran sumpah/janji dan kode etik. Perihal rumah tangga dugaan atas perselingkuhan suami dari Rini Ariayani Amra, Kompol Sirajuddin,” tulis dalam surat.
Diketahui, perkacapan mesra via telepon Kompol Sirajuddin dan Agriati Yulin Mus viral usai dibongkar Diny Apriliani. Dari rekaman suara menjelaskan bahwa keduanya sangat akrab. Sebab, isi obrolan mereka menunjukan hubungan komunikasi tersebut sudah lama terbangun.
Berikut kutipan percakapan:
“Aku mandi. Ini baru pulang jadi aku mau mandi,” kata perempuan di dalam rekaman suara yang diduga adalah Agriati Yulin Mus. “Astaga, sudah jam berapa ini. Sudah mau sore ini,” timpal oknum polisi.
“Ini di mana? di kamar atau di teras belakang?” lanjut si polisi. “Di kamar mandi, sudah buka baju, angkat telepon tidak pakai baju,” balas AYM.
“Uuuhii, siang-siang begini baru bikin begitu selesai,” ujar polisi. “Mau ka.. Udah ya, orang nggak pakai baju,” balasnya. “Iya ka..”.
***