Radarmalut.com – Anggota DPRD Kota Ternate disinyalir gemar menguras APBD untuk agenda pelesiran. Bagaimana tidak, sepanjang periode Januari-Agustus 2026, sejumlah komisi tercatat telah menelan anggaran hingga Rp 2,2 miliar hanya kunjungan ke Kabupaten Halmahera Barat, yang jarak tempuhnya cuma sejam.
Anggaran itu digunakan untuk memfasilitasi 17 kegiatan perjalanan dinas dalam rangka pengawasan, pembahasan anggaran, pembentukan peraturan daerah, hingga fasilitasi tugas-tugas kelembagaan. Porsi alokasi terbesar terserap pada kegiatan pembahasan kebijakan anggaran dengan nilai mencapai Rp 796.656.000.
Sementara, fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, tiga komisi di DPRD Kota Ternate merealisasikan total 6 kali kunjungan dinas dengan akumulasi anggaran sebesar Rp 788.378.000. Dari ketiganya, Komisi III menghabiskan duit rakyat tertinggi sebesar Rp 326.574.000.
Dalam dua kali kegiatan pelaksanaan dan pengawasan kode etik Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate pun menguras anggaran Rp 111.312.000. Sedangkan sekali melancong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menelan Rp 151.328.000.
Selain itu, paket baronda tujuan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, sebanyak empat kali oleh pimpinan guna kegiatan fasilitas tugas DPRD kuras APBD senilai Rp 237.348.000. Hal serupa juga sekali dilakukan Baban Musyawarah (Banmus) dengan biaya Rp 199.164.000. Sehingga totalnya Rp 2.284.186.000.
Padahal tahun 2025, 30 wakil rakyat tersebut juga menyedot anggaran hingga Rp 26,3 miliar untuk perjalanan dinas luar maupun dalam daerah. Penggunaan anggaran yang dinilai tidak wajar ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib dan kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Kasus ini mencuat setelah dilaporkan salah satu anggota DPRD Kota Ternate Nurjaya Ibrahim. Ia mengungkap ada praktik dugaan tindak pidana korupsi, karena terjadi manipulasi bill hotel saat melakukan perjalanan dinas, bahkan ada calo yang mengatur pengelolaan anggaran tersebut.
Meski mereka yang terlibat telah mengembalikan kelebihan anggaran satu kali dari puluhan perjalanan dinas, hal itu tidak menggugurkan proses hukum. Penyidik tetap mendalami kasus ini dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
***



