Radarmalut.com – Anggaran selama dua tahun di Desa Kubung, Halmahera Selatan, Maluku Utara senilai ratusan juta rupiah disalahgunakan. Sejumlah item program hingga saat ini belum juga diselesaikan karena uangnya diduga ditilap Kepala Desa, Masbul Muhammad.
Data dihimpun radarmalut, item pengadaan dan pemberdayaan tak terealisasi tahun 2023, di antaranya pemukiman Rp 70 juta, dana pemuda Rp 20 juta, pendidikan Rp 20 juta, kesehatan Rp 21 juta dan dana tambahan desa tertinggal Rp 130 juta.
Dana pinjaman masjid untuk pembuatan air bersih Rp 70 juta belum diganti. Padahal, semua material dan pekerjaanya ditanggulangi warga. Sementara pembangunan pagar 500 meter senilai Rp 300 juta tidak selesai dan bahkan upah para pekerja tidak terbayarkan.
Beberapa item pembongkaran aset desa untuk dibangun kembali sampai sekarang dibiarkan terbengkalai begitu saja oleh Pemerintah Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, dengan angaran yang alokasikan berkisar Rp 100 juta. Jadi, jika ditotalkan menjadi Rp 711 juta.
Dalam surat berita acara klarifikasi BPD Kubung yang bernomor: 140/29/DPMD/2025, diterbitkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tertanggal 14 Februari 2025 ditandatangani Sekretaris DMPD Halmahera Selatan, Idrus M Saleh.
Merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan BPD Kubung akhir Januari 2025, ditujukkan kepada Inspektorat Halmahera Selatan. Isinya menyebutkan anggaran 2023-2024 diduga terdapat penyelewengan dana desa.
“Olehnya itu, kami minta Inspektorat untuk melakukan audit dana desa di Kubung tahun anggaran 2023-2024 dan juga memberi rekomendasi kepada bupati untuk menonaktifkan Kepala Desa Kubung dari jabatannya,” tulis mereka seperti dikutip, Kamis (13/3/2025).
BAP dari DMPD melalui keterangan BPD kubung
-Pembangunan pagar yang sudah diprogramkan desa pada 2023 tidak terlaksana dengan baik, dapat dilihat di lapangan dari rencana 500 meter, terdapat 75 meter belum dibangun dan sisa 80 meternya tanpa ada ring balok.
-Anggaran kepemudaan 2023 tidak terealisasi sesuai pagu yang tertuang dalam RKPDes.
-Anggaran ketahanan pangan, menurut kami tidak sesuai dengan pagu yang tertuang dalam RKPDes. Anggaran Rp 175 juta, yaitu untuk sengsor 10 buah, mesin paras 10 unit, handprayer 10 unit, kofo (jaring) 12 rol ini kemudian dapat ditaksir ada anggaran belum terelisasikan.