Radarmalut.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Agriati Yulin Mus terkait kasus dugaan perselingkuhan dengan Wakapolres , Kompol Sirajuddin. Namun, hingga sekarang masih menagih -bukti untuk menentukan sanksi.

“Tadi pagi kami panggil dan konfirmasi soal rekaman yang beredar di media sosial ke Ibu Yulin Mus, tapi bersangkutan menganggap percakapan itu sebatas candaan, tidak ada tujuan lain,” kata Ketua , Ali Sangaji kepada radarmalut, Senin (3/3/2025).

Ali menjelaskan, dalam pemeriksaan awal ditemukan bahwa percakapan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara dan Wakapolres berlangsung sejak satu tahun lalu sebelum menjadi dewan. Tapi, pihaknya akan tetap menunggu bukti-bukti menguatkan agar memberikan sanksi.

“Masalah ini terjadi sebelum beliau jadi anggota DPRD. Jadi, ke depan kalau misalkan ada bukti-bukti lain mengarah hal yang tak semestinya, maka tetap diberikan sanksi. Hanya saja, sekarang belum ada bukti menguatkan,” tandasnya.

DPRD Fraksi PKS ini mengungkapkan, Wakapolres Pulau Taliabu tersebut sudah melaporkan kepada BK berupa surat aduaan tetapi tidak menyertakan bukti soal apa yang dituduhkan. Sehingga sampai kini menunggu bukti hubungan antara kedua orang yang dimaksudkan.

“Ada surat masuk dari istri Wakapolres. Dalam surat menerangkan disertai bukt-bukti, cuman sampai hari ini belum ada. Memang di dalam surat menuliskan keterangan akan dilampirkan bukti-bukti, namun hanya satu lempar yang kami terima,” tuturnya

Menurutnya, jika Wakapolres sudah ditahan oleh Propam Maluku Utara tentu internal mereka memiliki alasan sendiri. Pihaknya menunggu apabila persidangan nanti Kompol Sirajuddin diberikan sanksi tentu beriringan badan kehormatan pun mengambil langka tegas.

“Kami juga memberikan ruang kalau ada bukti-bukti dari kepolisian terhadap pemeriksaan Wakapolres. Sudah pasti BK bakal memberikan sanksi berdasarkan beberapa tahapan, seperti Ibu Yulin bilang hanya candaan, tapi kami langsung tegur karena ini dan jadi atensi publik,” paparnya.

Ali memaparkan, teguran terhadap kader Maluku Utara tersebut menandakan BK serius menangani persoalan ini. Meskipun pengakuannya hanya candaan tapi sebagai pejabat publik harus menjaga lisan di mana pun tempat, termaksud dengan Wakapolres Pulau Taliabu.

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter