“Kami secara kelembagaan akan berkomunikasi dengan pengurus CPLHI pusat dan resmi menyurati lembaga internasional seperti United Nations Environment program (UNEP). Tujuannya dijadikan sebagai isu Internasional bahwa telah terjadi kejahatan lingkungan di wilayah Maluku Utara,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Reporter