Radarmalut.com – Bencana yang merendam -desa yang berada dilingkar PT IWIP di , disoal oleh organisasi pegiat . Sebab, dampak negatif yang ditimbulkan adalah bagian dari aktivitas perusahaan tambang nikel tersebut.

Mereka juga meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada PT IWIP, karena mengabaikan keselamatan warga dan ekologi. Bahkan kejahatan lingkungan ini akan dikampanyekan secara internasional.

“Apabila lingkungan terbukti PT IWIP melakukan , maka kami meminta ke pemerintah segera memberikan sanksi keras berupa pemberian proper merah atas ketidaktaatan dalam mengelola lingkungan,” kata Sekretaris CPLHI Maluku Utara Sahid Ling, Kamis (15/8/2024).

Menurutnya, prinsipnya pertambangan mempunyai dampak negatif dan positif, sehingga sebelum melakukan kegiatan di lokasi perizinan wajib hukumnya memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.

“Pada hasil kajian Amdal ini dijadikan pijakan atau peta dalam mengelola lingkungan bagi setiap usaha yang diberi wewenang untuk pemanfaatan sumber daya di wilayah izinnya,” jelasnya.

Communitas Peduli Lingkungan Hidup (CPLHI) ini juga menyebut banjir yang melanda Halmahera Tengah perlu direspon serius. Peristiwa ini bukan murni bencana alam, tetapi karena aktivitas perusahaan tambang tak pedulikan faktor yang ditimbulkan.

“Konsesi PT IWIP perlu disikapi lebih serius. Kami menilai bencana banjir tak kunjung selesai dan bahkan tidak akan selesai apabila hanya berpatokan karena faktor cuaca. Olehnya itu, pemerintah harusnya lebih peka terhadap persoalan banjir yang terjadi di Halmahera Tengah,” tandasnya.

“Berbagai spekulasi yang bermunculan yang sebenarnya tidak memiliki basis data yang secara ilmiah diragukan keabsahannya. Pemerintah segera bentuk tim yang melibatkan berbagai unsur untuk melakukan audit lingkungan secara menyeluruh di wilayah konsesi PT IWIP,” sambung Sahid.

Sahid menegaskan jika pemerintah daerah dan pusat maupun PT IWIP tak mengindahkan persoalan lingkungan, maka akan menyurati organisasi internasional untuk bersolidaritas mengkampanyekan isu kejahatan lingkungan.

Simak di halaman selanjutnya…

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter