Radarmalut.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara memproyeksikan alokasi kursi Daerah Pemilihan (Dapil) III DPRD Provinsi berpotensi bertambah sebanyak dua kursi pada Pemilu 2029 mendatang.

Penambahan tersebut didasari oleh pertumbuhan jumlah penduduk di wilayah Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kabupaten Halmahera Timur yang tercatat jauh melampaui dapil lainnya.

Koordinator Divisi Penanganan Data dan Pelanggaran Bawaslu Maluku Utara, Sumitro Muhamadia menjelaskan, Dapil Maluku Utara III memiliki delapan kursi di DPRD. Namun, perhitungan bersandarkan Bilangan Pembagi Penduduk (BPP) adanya ketimpangan signifikan dibanding daerah pemilihan lain.

“Jika ditinjau berdasarkan angka BPP dan dibandingkan dengan dapil lain, kesenjangannya sangat jauh,” ujar kepada awak media di Ternate, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, kajian sementara Bawaslu menggunakan data kependudukan terkini, jumlah kursi yang ideal untuk Dapil Maluku Utara III adalah 10 kursi. Konsekuensinya, penambahan kursi juga akan mengurangi jatah kursi di dapil lainnya demi menjaga proporsionalitas.

“Kalau ditambahkan dua kursi di Dapil III, maka otomatis mengurangi kursi di dapil lain. Berdasarkan data sementara, Dapil I dan Dapil V masing-masing berpotensi berkurang satu kursi,” jelasnya.

Selain level provinsi, Bawaslu Maluku Utara pun mencermati indikasi perubahan alokasi kursi di tingkat kabupaten. Salah satu yang adalah Kabupaten Halmahera Tengah.

Sekarang, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah memiliki alokasi 20 kursi. Laju pertumbuhan penduduk di daerah itu dinilai telah memenuhi syarat regulasi untuk dinaikkan menjadi 25 kursi.

“Jumlah penduduk di sana terus meningkat. Kami mendorong hal ini karena secara syarat sudah memenuhi untuk mendapat 25 kursi,” Sumitro.

Meski demikian, Sumitro menyebut proyeksi Bawaslu belum bersifat final. Perhitungan resmi masih menunggu penetapan data kependudukan akhir yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang saat tahapan Pemilu dimulai.

“Datanya belum final hingga ditetapkan menjadi DPT. Namun, prinsip dasar penataan alokasi kursi tetap mengacu pada jumlah penduduk,” imbuhnya.

Pihaknya berencana membawa hasil kajian awal ini ke forum koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik peserta Pemilu saat tahapan penataan dapil serta pembagian kursi dibuka.

***

Haerudin M
Editor