Radarmalut.com – Roda pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan wakilnya Rio Kristian Pawane masih didominasi oleh pejabat sementara. Total puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru enam berstatus definitif.
Sementara sisa 21 OPD diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), meski pemerintahan keduanya sudah berjalan lebih dari satu tahun setelah dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan. Namun Pemkab optimis seluruh unsur pembantu tersebut rampung 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mengatakan, proses pengisian jabatan definitif tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi harus mengacu pada regulasi dan mekanisme hukum yang berlaku.
Umar menjelaskan, Pemkab Pulau Morotai saat ini mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta dalam penataan birokrasi dan penempatan jabatan struktural.
“Manajemen Talenta menjadi acuan utama kami untuk memastikan penempatan pejabat benar-benar berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi,” ujarnya, Senin (10/8).
Umar mengemukakan, semua rangkaian seleksi dan pengisian jabatan kosong yang ada dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2026. “Proses pengisian dan penataan SKPD dan OPD tuntas 2026,” katanya.
Mantan Pj Bupati Pulau Morotai periode 2022-2024 ini menambahkan, langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur birokrasi, menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan efektivitas pelayanan publik.
***


