Radarmalut.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Utara, meminta warga berperan aktif untuk membasmi peredaran minuman keras (Miras) yang dijual secara ilegal. Hal ini bertujuan agar menciptakan ketertiban dan keamanan di sekitar.

Seperti diketahui, masalah peredaran miras Ternate masih masif dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Tentu jika sampai terkonsumsi maka akan menimbulkan problem, baik di lingkungan maupun diri sendiri.

“Untuk warga kota Ternate khususnya Ternate Utara dan Tengah mari bersama-sama kita membasmi miras yang dijual ilegal oleh oknum-oknum sebagai bisnis, yang tidak seharusnya dilakukan,” kata Kapolsek Ternate Utara saat ditemui diruangan kerjanya, KamisĀ (16/5/2024).

Untuk mengatasi peredaran barang terlarang tersebut, Wahyuddin meminta dukungan penuh dari warga untuk memberikan informasi jika mengetahui ada penjual atau pengedar miras yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan, maka langsung diinformasikan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa dan jika perlu mendatangi Kepolisian terdekat. Kami pastikan akan menindaklanjuti yang masuk,” jelasnya.

Mantan Kasi Humas ini mengungkapkan, generasi bangsa harus dijaga sehingga tidak tesentuh maraknya peredaran miras dan barang terlarang lainnya. Ia katakan, untuk melanjutkan estafet negara ada pada pundak generasi kini dan yang akan datang.

“Kami akan terus memberikan edukasi kepada warga agar tidak terlibat dalam bisnis yang bertentangan dengan hukum. Menyelamatkan generasi adalah tugas yang akan kami lakukan tanpa henti,” tegasnya.

Sebagai informasi, mengonsumsi miras banyak menimbulkan masalah, seperti perkelahian, penyebab terjadinya lalu lintas serta tindakan kriminal seperti pencurian dan kejahatan lainnya.

Tak hanya itu, dampak negatif dari miras bagi seperti dilansir dari situs Kementrian Kesehatan RI, dapat menyebabkan kerusakan saraf, gangguan jantung, mengganggu sistem metabolisme tubuh.

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter