Radarmalut.com – Tiga Desa di Kebupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dibebankan sebesar puluhan ribu rupiah per rumah oleh petugas PDAM meski meteran airnya belum terpasang. Alhasilnya, warga kemudian melampiaskan kemarahanya lewat medsos.

Akun bernama Djabar Riss mengaku menerima laporan terkait dugaan penagihan tersebut, sehingga mengingatkan warga agar tidak mengambil keputusan lebih awal untuk memberikan uang yang ditagih pihak PDAM Pulau Morotai.

“Saya sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Joubela, Totodoku dan Mandiri jangan coba-coba bayar, jika ada petugas dari PDAM yang datang menagih. Sebab, sejauh ini belum ada langkah dari PDAM,” kata Djabar di akun facebooknya dikutip radarmalut, Selasa (3/3/2026).

“Jika ada alagi yang menagih, foto petugas tersebut dan tanya dasarnya apa. Tidak ada meteran lalu patok masyarakat bayar Rp 50 ribu per kepala keluarga. Dari Pantauan saat ini sudah ada bukti pemaksaan terhadap masyarakat.”

Menanggapi itu, Direktur PDAM Pulau Morotai, Didik Contianto mengatakan, pihaknya bekerja berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku, maka sudah ada pemberitahuan ke salah satu desa yang dimaksud untuk digelar pertemuan.

“Kami sudah menyurat ke Kepala Desa Joubela sekaligus bertemu dengan petugas desa, tujuannya untuk mengklarifikasi postingan yang bersangkutan. Kami bekerja berdasarkan aturan, bukan kerja buta tanpa referensi,” ujarnya.

Menurutnya, langkah klarifikasi ini ditempuh agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia juga memberi ruang kepada Djabar Riss untuk menjelaskan maksud unggahannya melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah desa.

“Karena yang bersangkutan tidak berada di tempat saat itu, saya meminta kepala desa untuk mengundangnya agar dapat mempertanggungjawabkan postingannya. Saya tidak ingin persoalan ini berujung ke ranah hukum akibat provokasi. Karenanya,  saya memilih mediasi,” jelasnya.

“Saya maklumi mungkin yang bersangkutan belum memahami secara utuh. Sebab itu, lebih baik kita duduk bersama untuk klarifikasi, supaya masyarakat juga tidak bingung,” sambung Didik.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter