Radarmalut.com – Kader PDIP sekaligus Ketua DPRD Pulau Morotai Muhammad Rizki, menolak wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) via legislatif. Penolakan tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin.

Rizki menjelaskan, pemilihan kepala daerah harus tetap dilakukan secara terbuka melalui rakyat, karena mereka memiliki legitimasi kuat dan merupakan bagian dari semangat reformasi yang dicita-citakan bangsa selama ini.

“Kami tetap konsisten menjaga demokrasi. Pilkada harus langsung melibatkan rakyat, jika sekarang itu dikembalikan ke DPRD, tentu kami menolak,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Rizki mengungkapkan, sejarah reformasi telah mencatat perjuangan panjang untuk menghadirkan sistem Pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, pemilihan langsung ialah hasil dari proses demokratisasi pasca reformasi 1998 yang tidak semestinya dihapus begitu saja.

“Belajar dari sejarah reformasi, PDIP terlibat mendorong pemilihan umum secara langsung. Itu adalah bagian penting dari perjuangan demokrasi. Jejak reformasi tidak boleh dihapus hanya karena selera penguasa,” tuturnya.

Terkait alasan mahalnya biaya politik yang kerap dijadikan dasar wacana Pilkada, Rizki menilai hal tersebut bukan solusi yang tepat. Ia menegaskan, pemilihan melalui DPRD tidak menjamin hilangnya praktik politik uang maupun menurunnya ongkos politik.

“Kalau calon-calon tetap diajukan dengan mahar politik, ya biayanya tetap membengkak. Tidak ada jaminan juga bahwa anggota DPR atau DPRD bisa sepenuhnya dikontrol agar tidak terlibat praktik seperti itu,” pungkasnya.

Rizki mengatakan, solusi untuk menekan biaya politik seharusnya difokuskan pada penguatan regulasi, pengawasan  ketat, serta penegakan hukum yang tegas, bukan dengan menarik kembali hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter