Radarmalut.com – Pemda Halmahera Selatan, Maluku Utara, terus mendorong pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat di wilayah terpencil. Salah satunya melalui penyediaan energi listrik berbasis terbarukan. Bupati Bassam Kasuba, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat untuk dua desa di wilayah Kasiruta.

PLTS berkapasitas 112,5 KWP itu dibangun untuk melayani Desa Kasiruta Dalam, Kecamatan Kasiruta Timur, serta Desa Tawabi. Peresmian dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja bupati bersama jajaran Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Halmahera Selatan.

Bassam menjelaskan, akses menuju Desa Kasiruta Dalam dan Tawabi tidak mudah, baik dari sisi jarak maupun kondisi cuaca. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya hadir langsung untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mendengar aspirasi masyarakat.

Pembangunan PLTS merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya penerangan dan akses komunikasi di wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik konvensional.

“Penerangan dan komunikasi adalah kebutuhan utama. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kita tindak lanjuti secara bertahap sesuai kemampuan daerah,” katanaya, Rabu (3/12/2025).

Bassam mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas PLTS agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Ia berharap kehadiran listrik tenaga surya tersebut mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, pendidikan, serta kualitas hidup warga di kedua desa.

Sementara, Kepala Disperkim Ikbal Mustafa mengatakan, PLTS yang dibangun dirancang untuk menopang kebutuhan listrik masyarakat dalam jangka panjang. Namun demikian, keberlanjutan fasilitas tersebut sangat bergantung pada peran serta warga dalam menjaga dan merawat perangkat yang ada.

Menurut Ikbal, apabila pemeliharaan dilakukan dengan baik, PLTS tersebut dapat beroperasi hingga sekitar 20 tahun. Ia juga memastikan seluruh fasilitas pendukung telah disediakan oleh pihak pelaksana proyek, termasuk perlengkapan tambahan guna menunjang kebutuhan masyarakat desa.

***

Haerudin Muhammad
Editor