Radarmalut.com – Sejumlah warga di Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, melaksanakan upacara dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-81 di atas reruntuhan bangunan pada (17/8/2026). Hal ini sebagai bentuk protes penolakan relokasi secara paksa oleh PT Harita Group.

Di tengah kemeriaan publik untuk merayakan hari kemerdekaan, Warga Desa Kawasi masih terus berada dalam tekanan dan penderitaan akibat tak mau melepaskan kampung yang mereka tempati puluhan tahun dan sejarah turun-temurun.

Dalam pengakuan warga bahwa ekspansi pertambangan nikel di lingkungan mereka telah mengahadirkan banyak teror, intimidasi, bahkan bujuk rayu yang datang dari segala arah agar mau dipisahkan dari kampungnya.

Seorang nelayan Desa Kawasi, Sanusi mengatakan, momentum kemerdekaan Indonesia tak pernah dirasakan oleh warga, khususnya di Kawasi. Baginya, ekspansi perusahaan yang didukung oleh Perbup Nomor 72 TAHUN 2023 adalah bentuk momok menakutkan.

“Kemerdekaan yang dirayakan di atas penderitaan banyak orang bukanlah hal yang baik dan patut diapresiasi. Justru itu adalah kemunafikan diwariskan,” ucapnya.

Warga yang menolak relokasi terus berhadapan dengan ancaman ruang hidup, mulai dari pencemaran udara hingga laut, penyerobotan lahan, sampai pada intimidasi ruang gerak warga hingga kini terus bersuara, meskipun kerap dibungkam.

Menurut Sanusi, upaya pembungkaman terhadap warga yang terus bersuara terkait hak-hak mereka yang dirampas, justru membuat warga semakin lantang. Ia menyebut upacara 17 Agustus ini tidak semata-mata mengenang jasa pahlawan yang memerdekakan bangsa, tetapi juga sebagai protes atas rezim yang mengabaikan moralitas bangsa.

“Sebagai warga Indonesia, saya merasa terhormat sekaligus malu. Karena, pemerintah kita sekarang terus mengkampanyekan Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah-daerah, tanpa memperhatikan dampak yang dirasakan oleh warganya sendirim,” katanya.

Sanusi menilai, kebijakan pemerintah pusat soal PSN terselubung di dalam Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Relokasi. Sehingga, ia bersama warga lainnya yang masih mempertahankan kampung halaman berinisiatif melakukan Upacara 17 Agustus di reruntuhan rumah yang terlanjur dibongkar pihak PT Harita Group.

Sementara, warga lainnya, Miran, yang mewakili perempuan sebagai penggerek bendera, merasa haru ketika momentum yang seharusnya membuat semua orang bahagia, kini berubah menjadi duka.

“Bendera ini dijahit karena perjuangan rakyat yang melawan penjajah, maka tidak pantas jika dirayakan oleh orang-orang yang senang menjajah dan merampas hak rakyat,” tandasnya.

Miran menganggap upacara PT Harita Group di Ecovillage (perkampungan baru,red) ialah tidak pantas, sebab mereka adalah penjajah yang sedang menikmati kesengsaraan warga.

***

Haerudin M
Editor