Radarmalut.com – Dua belas sekolah di Kabupaten Pulau Morotai diduga menjadi korban penyalahgunaan uang senilai Rp 77,4 juta oleh Bendahara Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Wilayah Morotai, Joko Sugeng, dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.

Kepala SMK Minapolitan Bere-Bere, Segiarto mengatakan, pihaknya telah memesan baju praktik sejak empat haun lalu dengan nilai sekitar Rp 4,2 juta. Namun sampai sekarang barang yang diorder belum juga diterima.

“Modusnya hampir sama dengan sekolah-sekolah lain. Kami pesan baju praktik tahun 2023 dengan nominal sekitar Rp 4,2 juta, tapi sampai sekarang barangnya belum datang,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, pihak sekolah sudah berulang kali meminta penjelasan kepada Joko terkait realisasi pengadaan tersebut. Tetapi, yang bersangkutan disebut selalu memberikan alasan berbeda-beda.

“Awalnya dia bilang uang sudah disetor ke pihak produksi. Kadang juga bilang sudah dipakai untuk biaya pengiriman barang. Alasannya bermacam-macam,” bebernya.

Segiarto mengungkapkan, pihak sekolah bahkan sempat meminta agar uangnya dikembalikan. Namun begitu, permintaan itu tidak pernah dipenuhi. Setelah berkomunikasi dengan sejumlah kepala sekolah lain, diketahui pola yang dialami hampir serupa.

“Kami terus tanya kapan barang datang sampai akhirnya bosan sendiri. Kami juga sempat minta uang dikembalikan, tapi tidak ada kejelasan. Kami kemudian saling komunikasi dengan beberapa kepala sekolah lain, dan ternyata hampir semua mengalami hal yang sama,” paparnya.

Segiarto menyebut, sejumlah kepala sekolah sebenarnya telah berencana menempuh jalur hukum. Hanya saja, Cabang Dinas Pendidikan masih melakukan pendataan dan pengumpulan keterangan dari kepala sekolah maupun bendahara guna menghitung total kerugian secara valid.

“Kemarin beberapa teman kepala sekolah memang sudah ingin langsung mengambil langkah hukum. Tapi dari cabang dinas masih mengumpulkan data dan keterangan dari kepsek maupun bendahara untuk menghitung total kerugian, lalu disampaikan dulu ke dinas induk,” jelasnya.

“Kalau pada akhirnya tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang atau merealisasikan pengadaan barang pesanan, barulah kami para kepala sekolah kemungkinan mengambil langkah hukum. Sampai sekarang belum ada komunikasi lanjutan antar kepala sekolah untuk membahas itu,” sambungnya.

Sedangkan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Wilayah Pulau Morotai, Muchrid Lalatang, mengatakan jumlah sekolah yang diduga terdampak sementara masih tetap 12 sekolah.

“Sementara jumlah sekolah masih sama, yakni 12 sekolah, karena saat ini kami masih fokus pada data ujian nasional, revitalisasi, dan pendataan PJJ atau pembelajaran jarak jauh,” imbuhnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter