Radarmalut.com – Belasan sekolah di Kabupaten Pulau Morotai mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat dugaan penyalahgunaan dana oleh bendahara Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Wilayah Morotai, Joko Sugeng.

Dana yang dikumpulkan dari sejumlah sekolah sejak 2022-2024 itu awalnya diperuntukkan bagi pengadaan kebutuhan internal, seperti sampul rapor, pakaian olahraga, sampai perlengkapan praktik siswa. Namun, hingga kini pengadaan tersebut belum direalisasikan.

Informasi dihimpun radarmalut, dana itu justru digunakan Joko untuk kepentingan pribadi. Bahkan, disinyalir uangnya dipakai untuk aktivitas judi online (judol). Salah satu sumber enggan ditulis namanya mengaku yang bersangkutan kerap bermain judol dengan nominal besar.

“Yang bersangkutan sering bermain judi online, nilainya juga besar,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada 23 Januari 2026 di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pulau Morotai, terungkap total kerugian sementara mencapai Rp 77,4 juta dengan sedikitnya 12 sekolah terdampak.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Wilayah Pulau Morotai, Muchrid Lalatang mengatakan, tindakan yang dilakukan Joko merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi.

Pihak Cabang Dinas Pendidikan, kata dia, terus melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah terdampak serta membuka ruang bagi langkah hukum yang akan ditempuh oleh para korban.

Terpisah, Joko Sugeng membantah tudingan keterlibatannya dalam aktivitas judol. Ia menyebut persoalan uang pengadaan belum terealisasi murni disebabkan kerugian usaha pribadi yang telah dijalankannya sejak 2019.

“Saya tidak pernah terlibat judi online. Usaha yang saya jalankan sejak 2019 sebenarnya berjalan lancar, namun mulai mengalami kerugian pada 2025,” cetusnya.

Joko menjelaskan, kendala dalam pengelolaan usaha menjadi penyebab utama bisnisnya mengalami penurunan, yang kemudian berdampak pada keterlambatan pemenuhan pesanan dari sejumlah pihak.

Meski demikian, Joko mengaku bertanggung jawab atas dana yang telah diterima dan berkomitmen untuk mengembalikannya kepada pihak-pihak terkait.

“Saya siap bertanggung jawab dan mengembalikan dana pesanan sekolah-sekolah. Saat ini saya sementara berupaya untuk menyelesaikannya,” tandasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter