Radarmalut.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, Ansar Tibu, angkat bicara terkait pemalangan bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) PAUD Negeri 22 oleh para pekerja yang menuntut sisa pembayaran upah sebesar Rp 10 juta ke pihak kontraktor.
Ansar menilai, polemik tersebut dipicu oleh persoalan komunikasi yang tidak berjalan baik antara penyedia jasa dan pekerja di lapangan. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, kontraktor mengklaim telah menuntaskan pembayaran, bahkan melebihi nilai sebenarnya.
“Informasi dari penyedia, pembayaran itu sudah dilakukan, bahkan lebih. Kemungkinan ada kendala teknis atau keterlambatan yang terjadi di internal pekerja,” katanya kepada radarmalut, Senin (4/5/2026).
Meski demikian, Ansar mengaku tidak tinggal diam, karena pihaknya juga sudah memberikan teguran kepada kontraktor agar segera menyelesaikan persoalan tersebut agar menghindari dampak lanjutan terhadap pemanfaatan fasilitas pendidikan itu.
Selain itu, kata Ansar, keberadaan bangunan RKB itu sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas belajar mengajar, sehingga tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif maupun teknis di luar proses pembangunan.
“Bangunan ini harus segera difungsikan. Jangan sampai persoalan seperti ini mengganggu kegiatan belajar anak-anak,” jelasnya.
Ansar juga memastikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini sekaligus menyiapkan langkah pencegahan demi persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
***



