Radarmalut.com – Kasus dugaan kekerasan seksual atau sodomi terhadap sejumlah pelajar yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SK di Kabupaten Pulau Morotai masih terus didalami pihak kepolisian.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pulau Morotai, Aipda Ihnan Banyo menjelaskan, bahwa proses penyelidikan sempat mengalami kendala, terutama terkait hasil visum korban.
“Memang sebelumnya sempat ada kendala karena hasil visum belum keluar. Namun saat ini hasil visum sudah ada. Hanya saja, itu merupakan rahasia medis, sehingga kami sebagai penyidik tidak dapat menyampaikan secara rinci kepada publik,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ihnan mengatakan, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis terhadap para korban. Pendampingan psikolog dinilai penting sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Untuk korban, kami masih menunggu hasil dari psikolog. Pendampingan sedang berjalan dan hasilnya nanti akan menjadi bagian dari berkas perkara,” terangnya.
Ihnan menyebut, penanganan kasus tersebut terus berlanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kasus ini masih kami dalami dan akan terus kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Hingga kini, jumlah pelapor yang terdata sebanyak tiga orang. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban seiring dengan proses penyelidikan yang masih berjalan.
***


