Radarmalut.com – Seorang remaja perempuan berinisial N (16), warga Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri, LM (26), yang tinggal serumah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIT di rumah korban. Saat kejadian, N sedang tertidur di kamarnya dan pelaku diam-diam masuk lalu melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.
Kasus ini terungkap setelah korban menghubungi ibunya yang berada di luar daerah dan menceritakan apa yang dialaminya. Ayah korban, H (37), mengatakan, usai menerima informasi dari istrinya, ia langsung meminta keterangan ke anaknya.
“Anak saya membenarkan bahwa pelakunya adalah adik kandung saya sendiri,” katanya kepada radarmalut, Senin (20/4/2026)
Selanjutnya, H melaporkan ke Polres Pulau Morotai melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu sore sekitar pukul 18.00 WIT. Kasi Humas, Ipda Muh. Yusuf Kasim menyebut, terlapor merupakan paman korban yang tinggal satu rumah.
Menurut Yusuf, peristiwa terjadi pasca keluarga menggelar sebuah acara di rumah. Usai kegiatan, pelaku diduga masuk ke kamar korban dengan membuka pintu yang sebelumnya dikunci dari dalam.
“Saat berhasil masuk di kamar, pelaku kemudian melakukan tindakan pemerkosaan. Kasus ini diketahui ketika korban menceritakan kepada ibunya,” jelasnya.
Kini, pelaku telah diamankan di Polres Pulau Morotai untuk menjalani proses penyidikan. Sementara korban dijadwalkan menjalani visum sebagai bagian dari proses pembuktian.
***



