Desa tertua di wilayah Mira, yakni Doku Mira, selalu menjadi saksi bisu atas janji-janji politik yang datang dan pergi setiap momentum Pilkada. Namun hingga hari ini, luka akibat abrasi pantai terus menggerus bibir daratan seolah menjadi penderitaan yang tak kunjung berakhir bagi masyarakat pesisir.

Jika pun ada perubahan, itu hanya menyentuh sebagian kecil warga. Selebihnya, masyarakat dibiarkan menghadapi persoalan mereka sendiri. Janji-janji politik yang dulu lantang disampaikan saat kampanye, kini terasa seperti retorika semata hadir hanya untuk merebut suara rakyat.

Pada setiap Pilkada, Desa Mira dan Doku Mira selalu menjadi ‘ladang suara’ yang diperebutkan para kandidat. Berbagai cara dilakukan demi meraih dukungan masyarakat. Namun setelah kekuasaan diraih, desa-desa ini kembali terabaikan, seakan janji yang pernah diucapkan tak pernah ada.

Memasuki Maret 2026, masyarakat tidak hanya dihimpit oleh krisis ekonomi, tetapi juga kembali diterpa abrasi pantai yang semakin parah. Sejumlah rumah warga yang berdekatan dengan bibir pantai kini tergenang air setiap hari, apalagi menjelang waktu berbuka puasa.

Kondisi ini menyisakan pertanyaan besar: masihkah pemerintah daerah dapat diandalkan untuk menepati janji politik yang disampaikan pada Pilkada 2024 lalu? Seharusnya, Pilkada bukan sekadar ajang pergantian kekuasaan, melainkan momentum untuk menghadirkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk masyarakat pesisir.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga menyebutkan bahwa masyarakat pesisir berhak atas perlindungan dan pemberdayaan.

Bahkan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kelautan dan pesisir, seperti Desa Mira di Kecamatan Morotai Timur semestinya dapat dimaksimalkan untuk mendukung kesejahteraan mereka.

Apabila persoalan abrasi di Desa Doku Mira dan Mira tidak segera ditangani sesuai harapan masyarakat, maka kepercayaan publik terhadap proses demokrasi akan semakin terkikis. Kekecewaan itu bahkan dapat bermuara pada sikap apatis dalam Pilkada mendatang.

Karena itu, masyarakat perlu tetap waspada dan kritis, agar tidak mudah terbuai oleh janji-janji politik yang tidak terealisasi. Pilkada seharusnya menjadi jalan menuju kebahagiaan bersama, bukan sekadar siklus lima tahunan yang meninggalkan luka bagi rakyat.

***


Al Said Loku adalah Pemuda Desa Mira

Haerudin Muhammad
Editor