Radarmalut.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulau Morotai memaparkan capaian kinerja penanganan narkoba selam tahun 2025 dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar Selasa (23/12/2025).
Kepala BNNK Pulau Morotai, Fatahillah Syukur menyebut, ini sebagai bentuk transparansi publik atas pelaksanaan tugas serta penggunaan anggaran negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Menurutnya, penanganan narkoba tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan. “Mengungkap pelaku memang penting, tetapi mencegah jauh lebih mulia,” katanya.
Fatahillah menjelaskan, dinamika kejahatan narkotika secara global turut memengaruhi kondisi nasional sampai daerah. Karena itu, BNNK Pulau Morotai menitikberatkan strategi komprehensif melalui pencegahan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan survei BNN RI bersama BRIN tahun 2025, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba setahun pakai secara nasional tercatat sebesar 2,11 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berada di 1,73 persen, atau setara sekitar 4,15 juta penyalahguna narkoba usia 15-64 tahun.
Sedangkan, hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan rehabilitasi narkotika secara nasional mencapai skor 3,66 dengan kategori sangat baik. Untuk BNNK Pulau Morotai, nilai IKM berada di angka 3,37 atau masuk kategori baik.
Sepanjang 2025, program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat di Pulau Morotai menyasar satu Desa Bersinar, yakni Desa Sambiki Baru. BNNK juga melakukan intervensi ketahanan keluarga anti narkoba terhadap 20 keluarga, serta melatih 50 penggiat P4GN dari unsur pemerintah, pendidikan, dan masyarakat.
Selain itu, kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) P4GN dilaksanakan melalui berbagai media, baik tatap muka, media luar ruang, media elektronik, maupun media sosial. Total sasarannya mencapai sekitar 900 orang, adapun edukasi melalui kegiatan khas lokal Morotai Daloha yang digelar sebanyak 30 kali.
Di bidang rehabilitasi, BNNK Pulau Morotai melalui Klinik Pratama memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap. Selama 2025, membentuk satu unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), dua layanan rawat jalan, dua layanan pascarehabilitasi, serta melakukan 28 skrining intervensi lapangan.
Layanan tes urine untuk penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) juga tercatat mencapai 1.508 orang, melampaui target 1.300 layanan. Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan tersebut telah disetor ke kas negara.
Terkait penegakan hukum, BNNK Pulau Morotai tidak melakukan penyidikan kasus narkoba di 2025. Disebabkan adanya pergeseran alokasi anggaran ke BNN Provinsi Maluku Utara. Meski demikian, secara regional berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dengan 11 tersangka .
Lanjut Fatahillah, serta mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 170 gram dan ganja 1.935 gram. Termasuk di antaranya pemusnahan ganja seberat 1.500 gram pada 22 Desember 2025.
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, BNNK Pulau Morotai mengimbau masyarakat untuk mengisi masa libur dengan kegiatan positif dan menjauhi narkoba. Deteksi dini dilakukan melalui tes urine terhadap kapten dan anak buah kapal (ABK), awak ferry, serta motoris speedboat.
“Melawan narkoba bukan hanya tugas BNN, namun tanggung jawab kita bersama. Keluarga harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan,” tandas Fatahillah.
***




