Radarmalut.com – Sejumlah karyawan Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate mengeluhkan sistem pembayaran upah yang diduga tidak sesuai dengan absensi kerja. Hal ini telah terjadi selama tiga kali pengupahan berturut-turut tanpa adanya penjelasan dari pihak pengelola.
Salah seorang karyawan SPPG berinisial D mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan sepihak tersebut. Ia menjelaskan, sistem pengupahan di SPPG dihitung per hari dengan nominal bervariasi antara Rp 130 ribu hingga Rp 140 ribu, tergantung divisi kerja. Pembayaran upah dilakukan setiap 12 hari sekali dalam sebulan.
“Namun, dalam tiga kali masa gajian terakhir, selalu ada satu sampai dua hari kerja kami yang tidak dihitung. Kami sudah mengeluhkan hal ini, tetapi Kepala SPPG Polres Ternate, Izar, dan pemilik yayasan, Novi, terkesan tak merespons dan selalu mencari alasan,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Menurut D, para karyawan memiliki catatan absensi mandiri sebagai pembanding. Sayangnya, saat catatan tersebut diserahkan, pihak manajemen SPPG kerap menolak tanpa memberikan alasan yang jelas.
“Setiap kali kami komplain saat menerima gaji, pihak SPPG selalu menolak dengan argumen mereka sendiri. Mereka bersikeras membayar upah hanya berdasarkan catatan internal mereka,” jelasnya yang didampingi oleh dua rekannya.
D memaparkan, ketidaksesuaian hitungan hari kerja ini dirasakan oleh mayoritas dari total sekitar 47 karyawan di SPPG Polres Ternate. Padahal, satuan layanan memikul tanggung jawab besar dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis di beberapa sekolah dan posyandu.
“Kami antar makanan mulai dari Posyandu Polres Ternate, Posyandu Kampung Pisang, TK Bhayangkari, SMP Negeri 6 Kota Ternate, SMA Negeri 10 Kota Ternate, SMA Islam Kota Ternate, hingga SMK Negeri 5 Kota Ternate,” katanya.
Selain persoalan pemotongan gaji, D juga membeberkan dugaan kejanggalan terkait administrasi mantan karyawan. D menyebut, ada salah seorang karyawan di bagian pengemudi (driver) yang merupakan adik dari Kepala SPPG sudah berhenti bekerja sejak tiga bulan lalu, tetapi namanya masih tercantum dalam daftar penerima upah.
Untuk menutupi kekosongan posisi tersebut, Kepala SPPG meminta para karyawan lain melimpahkan tugas dengan iming-iming upah sang driver akan dialihkan kepada mereka.
“Kepala SPPG berjanji gaji driver itu akan diberikan kepada kami yang mengantikannya. Namun, setiap kali gajian, uangnya tidak pernah kami terima. Ketika kami menagih, Kepala SPPG, pemilik yayasan, dan bagian akuntan bernama Nisa justru saling lempar tanggung jawab,” bebernya.
D dan rekan-rekannya meminta pihak manajemen SPPG segera melunasi sisa upah. Mereka mendesak agar dilakukan evaluasi total terhadap jajaran pengelola, bahkan menuntut agar Izar, Novi, dan Nisa diberhentikan dari jabatannya.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang itu. Membayar upah yang tidak sesuai absensi ini jelas merugikan dan merampas hak kami,” imbuhnya.
Sementara, Kepala SPPG Polres Ternate, Izar tidak menggubris pesan WhatsApp yang dikirimkan ke nomor pribadinya.
***




