Radarmalut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengingatkan agar seluruh ASN mematuhi aturan kedisiplinan. Namun karena keterbatasan anggaran sehingga masih ada kelonggaran penegakan tersebut belum berjalan sesuai yang diharapkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pulau Morotai, Anwar Sabadar mengatakan, terbatasnya anggaran menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan penertiban disiplin ASN. Meski demikian, fungsi pengawasan tetap dijalankan melalui Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Kalau nanti anggarannya sudah diakomodir, maka ke depan kita tidak akan beri toleransi. Siapa pun dia, termasuk anggota Satpol PP sendiri, akan kita tindak tegas,” katanya, Senin (27/10/2025).

Anwar menjelaskan, penegakan disiplin ASN di Kabupaten Pulau Morotai mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang menjadi dasar bagi setiap instansi pemerintah dalam menegakkan tata tertib kerja. Namun pelaksanaannya tetap kembali pada kesadaran masing-masing.

“Sebenarnya ini kembali pada ASN itu sendiri. Kenapa saya katakan begitu, karena banyak ASN di Morotai ini yang sengaja keluar masuk saat jam kerja. Tapi, ketegasan itu melekat di Satpol PP,” ujarnya.

Sebelum melaksanakan operasi penertiban ASN, pihak Satpol PP akan terlebih dahulu menerapkan disiplin ketat di internal. Kerkomitmen memperkuat kedisiplinan ASN sebagai bagian dari upaya menciptakan tata pemerintahan yang tertib dan profesional.

“Sebelum kita tertibkan ASN, disiplin itu kita terapkan dulu di Satpol PP. Setelah itu, baru kita rapat dengan pimpinan seluruh OPD untuk menyusun juknis dan pelaksanaan. Tentu semuanya harus dengan izin kepala dinas,” tandas Anwar.

Sementara, Plt Asisten II Bidang Administrasi Umum dan Kehumasan Setda Pulau Morotai, Marwan Sidasi menyebut, kedisiplinan adalah tanggung jawab utama bagi semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

“Yang pasti soal ASN ini setiap apel dan rapat selalu saya sampaikan. Disiplin itu tugas ASN sebenarnya. Pimpinan OPD, termasuk saya selaku Asisten II, terus mengingatkan agar mereka sadar bahwa disiplin adalah kewajiban,” paparnya.

Marwan menuturkan, program-program Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai kini sangat bersinergi dengan pemerintah pusat. Karena itu, ASN diharapkan mampu membenahi diri dan bekerja profesional agar program pembangunan berjalan lancar dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kalau sudah disiplin, otomatis masyarakat juga akan melihat perubahan. Kami selalu berkoordinasi dengan BKD karena mereka yang memantau kehadiran ASN. Setiap bulan, BKD menyampaikan laporan siapa saja yang tidak disiplin. Bahkan, ada yang sudah diberikan surat teguran dan pembinaan,” jelasnya.

Marwan juga mengungkapkan, setiap dinas telah memiliki pembagian tugas yang jelas. Jika operator atau pegawai tidak disiplin maka program kerja bisa tertunda. “Saya sudah menegaskan kepada sekretaris dinas agar menjalankan pekerjaan sesuai tupoksi,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter