Radarmalut.com – Nasib apes dialami Eka (38), karena harus menanggung biaya ganti rugi puluhan juta rupiah meskipun penyebab kejadiannya sepenuhnya bukan salahnya. Pasalnya, peristiwa tabrakan mobil di Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate pada Sabtu (6/9/2025) siang, menjadi akar masalahnya.

Eka, baru dari rumah sakit itu niatnya langsung pulang. Namun, saat masuk di tikungan kompleks Simpang Lima BTN secara tak sengaja menabrak mobil yang dikemudikan ME (63), sebab menginjak rem dengan mendadak. Tidak terima, lantas ME  keluar lalu melampiaskan kemarahannya.

Padahal, ME juga diketahui tak menghiduplan dua lampu berkedip sebagai tanda berhenti tiba-tiba di jalan. Anggota DPRD Maluku Utara tersebut meminta Eka ke salah satu dealer di Ternate Selatan untuk menganti sebagian bodi belakang mobilnya dengan alasan supaya harganya tetap tinggi jika sewaktu-waktu dijual.

“Kalau rem tiba-tiba harus kasih kode, biar yang di belakang juga tahu. Mobil saya juga rusak, kenapa semua biayanya harus saya sendiri tanggung begitu, dari nota yang dikirim sebesar Rp 30.417.481, termasuk di dalamnya PPN 12% berkisar Rp 3 juta sekian,” katanya, Kamis (11/9/2025).

Eka menyebut, ketika sudah berada di dealer ia disambangi dua anggota Polantas untuk memintanya ke Polres Ternate. Hanya saja, dalam mediasi tersebut tidak ditemukan solusi karena berdasarkan kejadian dan beban biaya ganti ruginya terlalu besar.

“Maunya ke bengkel saja, supaya diperbaiki yang lecet-lecet. Saya sudah minta maaf dan mohon pertimbangannya. Ini kan musibah, jujur dengan nominalnya yang segitu, saya tidak mampu,” ungkapnya.

Sementara, ME tidak menggubris pesan konfirmasi radarmalut melalui nomor WhatsApp-nya meski sudah terkirim.

***

Haerudin Muhammad
Editor