Radarmalut.com – Pemerintah Desa Kusuri, Halmahera Utara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Prabowo Subianto meminta didirikan 80 ribu koperasi tingkat desa dan kelurahan.
Pendamping Desa Kusuri, Sofyan Usman mengatakan, sesuai amanah yang diperintahkan oleh Kementerian Desa, seluruh pendamping bertugas mengawasi, memberikan edukasi dan mensosialisasikan regulasi agar sejalan dengan program Presiden.
“Kami telah membentuk Koperasi Merah Putih di Desa Kusuri dan akan disusul desa-desa lain. Ini upaya memperteguh program swasembada pagan, pemerataan ekonomi dan kemadirian masing-masing desa/kelurahan, tujuannnya masyarakat bisa mudah mengakses kebutuhan dengan harga yang terjangkau,” katanya, Senin (28/4/2025).
Sofyan menjelaskan, koperasi yang dimaskud menyediakan sembilan bahan pokok (Sembako), layanan simpan pinjam, klinik atau apotek desa, mengumpulkan hasil pertanian dan perikanan. Pihak kementerian membantu menyusun modal bisnis, panduan pendirian hingga pelatihan SDM koperasi berbasis digital.
“Kepala desa akan mendapatkan insentif jika koperasinya aktif. Pada prinsipnya adanya Koperasi Merah Putih ini membantu meringankan harga kebutuhan pokok masyarakat, secara pribadi berharap Desa Kusuri menjadi contoh terhadap desa lain dalam pengelolaan koperasi,” ujarnya
Sementara, Kepala Dinas Koperasi Halmahera Utara, Risal Hamanur menuturkan, Intruksi Presiden tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di desa bisa dikelola dengan baik ketika sudah terbentuk. Program tersebut merupakan langka maju untuk mempermudah masyarakat.
“Pemerintah daerah sangat berharap semua desa di Halmahera Utara menjalankan perintah Presiden dalam pemebentukan koperasi. Bagi kami, hal ini membantu masyarakat mendapatkan pelayanan dari sisi kebutuhan sehari-hari dengan mudah,” tandasnya.
***