Radarmalut.com – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) merespon opini Nurkholis Lamaau berjudul ‘Advokasi KATAM Mandat Siapa?’. Tulisan tersebut menyoal legalitas dan dugaan pembelaan terhadap hal-hal yang dianggap menganggu kepentingan Harita Group di Pulau Obi.
“Nurkholis mempertanyakan beberapa hal. Akan tetapi, kami melihat perlu menjawab hanya tiga poin,” kata Sekjen KATAM, Julfandi Gani melalui keterangan tertulisnya kepada radarmalut, Sabtu (26/4/2025).
Julfandi menyarankan Nurkholis agar tidak mencari legalitas KATAM melalui mesin pencarian google, namun silakan menyambangi OPD yang bertugas mendata organisai, LSM dan lainnya. Selain itu, jejak perjuangan mereka juga banyak tersaji di internet.
“Terkait dengan legalitas KATAM Maluku Utara. Penting tentunya untuk saya jelaskan. Bahwa, untuk mengetahui legalitas kami, tolong jangan dicek pada google. Silakan datangi Kesbangpol untuk mengetahui tentang legalitas kami. Namun jika mau dicek soal perjuangan kami, saya rasa jejak-jejak itu masih ada di google,” jelasnya.
Julfandi menyebut sejak tahun 2017, KATAM intens menyoroti persoalan pertambangan di Maluku Utara, mulai dari persoalan perizinan, pengembangan masyarakat hingga lingkungan. Ia katakan, pihaknya juga menaruh perhatian kepada warga Kawasi di Pulau Obi.
“Menyangkut kehadiran KATAM di PT Harita pada beberapa waktu lalu, tentu bukan soal membawa mandat dari mana tapi lebih pada tanggung jawab. Kehadiran kami dikarenakan ada isu-isu terkait dengan kerusakan lingkungan, juga minimnya perhatian PT Harita terhadap masyarakat Kawasi,” tuturnya.
“Dari hasil observasi kami di lapangan, kami melihat secara detail bagaimana pola pengelolaan lingkungan yang di terapkan di PT Harita semakin baik. Dengan menerapkan pola manejemen air tambang yang terpadu, di mana sungai dan laut tidak lagi dicemari oleh air limpasan tambang yang sarat dengan sedimen material,” sambungnya.
Julfandi memaparkan kesadaran serta komitmen dalam menjaga lingkungan masih terlihat jelas dan juga keterbukaan informasi. Jika dibandingkan dengan perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di wilayah Maluku Utara, PT Harita masih jauh lebih baik.
“Disamping itu, kami juga merasa senang dengan adanya pembangunan pemukiman baru masyarakat Kawasi. Pembangunan perumahan yang dilakukan atas kerja sama pemerintah Halmahera Selatan dengan pihak PT Harita, penting untuk kita support,” imbuhnya.
***