Pihaknya menuntut agar menertibkan anggota Polri dan TNI yang ada di Pulau Obi, menghentikan proses hukum terhadap Riski Jouronga, menjamin bahwa pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE tidak disalahgunakan untuk kriminalisasi warga Desa Kawasi dan penegak hukum harus melindungi hak setiap warga negara.

Ikut dalam solidaritas warga Kawasi yang memperjuangkan hak-hak mereka yaitu Koalisi Pengacara Peduli Lingkungan Maluku Utara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).

**

Haerudin Muhammad
Editor
Reporter