Radarmalut.com – Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan 2024 di Desa Jojame, Halmahera Selatan, senilai puluhan juta rupiah diduga digelapkan oleh Pjs dan Bendahara. Sehingga pun meminta Inspektorat untuk mengusut masalah tersebut.

Tokoh Jojame, Muslim Amaci mengatakan 180 juta digunakan untuk program pangan, namun Rp 100 juta sudah terpakai habis Pjs Kades sebelumnya bernama Rinto Ladjima. Timbul problem ketika digantikan Pjs Ismail Ibrahim.

“Uang Rp 80 juta itu Bendahara Desa Jojame Sudarmanto A Meng dan Ismail membeli ukuran 10 kilo sebanyak 200 karung. Jadi, ditotalkan terpakai kurang lebih Rp 30 juta lebih,” katanya, Rabu (19/3/2025).

Muslim menjelaskan, November 2024 saat penyaluran beras, warga menyampaikan kepada Ismail agar sisa anggaran sekitar Rp 40 juta lebih dihadirkan dalam dalam berbentuk tunai. Hanya saja tak disanggupi, maka dicurigai sudah digunakan habis keduanya.

“Mereka berdua berjanji bahwa uang sisa Rp 40 juta lebih itu, nanti belanja beras dan akan dibagikan pada tanggal 31 Desember 2024. Tapi sampai bulan Maret 2025, bendahara dan pejabat desa tidak pulang ke dan beras pun tidak ada,” ungkapnya.

Atas dugaan penyelewengan DD, Muslim kemudian mendorong Inpektorat dan DPMD Halmahera Selatan memanggil keduanya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Sisa anggaran juga harus diaudit sehingga ada kepastian hukum.

“Jika DPMD dan Inspektorat tidak menindaklanjuti, kami akan membuat ke DPRD Halmahera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, guna mengungkapkan anggaran sisa yang sampai sekarang tidak tahu ada di mana,” tandasnya.

Radarmalut berupaya melakukan konfirmasi lewat nomor telepon Pjs Kades Jojame Ismail Ibrahim dan Sudarmanto, namun tidak mendapatkan jawaban.

**

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter