Radarmalut.com – Praktek dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kubung, Halmahera Selatan senilai ratusan juta rupiah ditanggapi oleh Kades Masbul Muhammad. Uang tersebut sudah tersalurkan sesuai dengan item, meskipun ada pekerjaan bermasalah tetapi diakuinya akan diselesaikan.
Menurutnya, sebagian besar pengerjaan program desa sudah melalui mekanisme yang tepat dengan melakukan musyawarah. Sehingga ia menepis laporan pihak BPD Kubung atas tuduhan bahwa menyelewengkan dana desa bernominal ratusan juta.
“Uang pinjaman masjid Rp 70 juta itu lewat rapat, bukan mengambil langka personal. Karena di 2023 aliran air ke rumah-rumah tak jalan disebabkan ada pipa yang bocor, namun tahun itu, saya baru dilantik maka inisiatifnya pakai dulu nanti diganti saat pencairan tahap II,” katanya, Jumat (14/3/2025).
Masbul menjelaskan anggarannya terpakai habis dalam pembelanjaan kebutuhan untuk pemasangan saluran air dan setelah pencairan uangnya langsung dikembalikan secara utuh. Hanya saja, ketika penyerahan Badan Permusyawaratan Desa tidak dilibatkan.
Lebih lanjut, Masbul berujar masuk tahun 2024 terdapat penurunan angka anggaran desa menjadi Rp 800 juta, yang terbagi dalam item fisik, insentif, BLT dan program pangan. Sementara pembongkaran bangunan usaha air isi ulang karena ada tunggakan uang sewa ke pemilik lahan.
“Sewanya terhitung per bulan Rp 200 ribu dan sudah tidak dibayar satu tahun. Saya kemudian konsultasi di BPKAD untuk dibongkar, sebab tidak berfungsi sejak Kades sebelumnya, mereka sarankan buat berita acara pembongkaran,” tuturnya.
Masbul menyebut pembangunan pagar 500 meter akan dituntaskan setelah lebaran Idul Fitri tahun ini. Sedangkan dana kepemudaan, kesehatan dan pendidikan sudah terealisasikan. Ada item di dalamnya juga ada anggaran tak terduga beberapa persen dari total nominalnya.
“Terkait pangan tinggal 13 orang yang belum menerima, sisanya sudah. Jadi, untuk data 2023 itu sudah diperiksa tim audit BPKP pusat dan 2024 belum pemeriksaan. Menurut BPKP tidak ada temuan, hanya dua nota belanja yang tercecer tapi sudah dibuatkan ulang,” pungkasnya.
***