“Klien kami merasa dirugikan postingan di media sosial sehingga dilaporkan ke Polda Maluku Utara agar diproses secara hukum. Rekaman suara yang beredar sudah lama banget, sekitar satu tahun lalu. Jadi, sebagai pertemanan dan sabahat yang tidak menjurus ke perselingkuhan,” imbuhnya.
***
Halaman
1 2
