Radarmalut.com – Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara dianggap tidak serius menangani kasus dugaan penganiayaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Meskipun sudah sebulan lebih laporan itu masuk, namun hingga kini pelaku masih berkeliaran.
R, adalah pelaku yang telah tegah melakukan perbuatan bejat terhadap anak sambungnya tersebut terhitung sudah berulang kali. Surat pemanggilan dilayangkan pihak kepolisian untuk klarifikasi pun tidak dindahkan terlapor.
Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Halmahera Selatan, Dini Andriani Muhamad mengatakan, penanganan kasus ini terkesan tak diseriusi oleh kepolisian karena sudah sebulan masuknya laporan, tapi progres penyelidikannya nihil.
“Semestinya pelaku tidak dibiarkan berkeliaran bebas. Ini kasus pidana khusus yang juga korbannya anak di bawah umur maka hukum harus ditegakkan. Kalau seperti ini takutnya jangan sampai pelaku menghilangkan barang bukti atau juga melarikan diri,” katanya kepada wartawan, Minggu (20/10/2024).
Pelaku, menurut Dini, segera dijemput paksa untuk diamankan, sebab sudah menghiraukan pemanggilan polisi ketika ingin dimintai keterangan hukum. Hal ini agar proses keadilan juga dirasakan oleh pihak korban.
“Apabila terus lamban ditangani tentu masyarakat akan menaruh ketidakpercayaan ke penegak hukum di Halmahera Selatan. Kasus dugaan pencabulan adalah atensi Kapolri, sehingga menjadi prioritas penyelesaikan hukumnya,” jelasnya.
Dini menyebut, hasil visum menunjukkan adanya memar di sejumlah tubuh korban sehingga menguatkan ada terjadi penganiayaan. Hanya saja, pada area genital tidak ditemukan luka serius. Namun, proses hukum terus jalan sampai tuntas.
“Kami meminta polisi secepatnya mengambil langkah hukum agar kasus ini diselesaikan. Prosesnya mengedepankan transparansi serta tegas demi keadilan bagi korban, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku berinisial R di Kepulauan Joronga, Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga menganiaya dan mencabuli anak sambungnya berulang kali, yang masih duduk dibangku kelas 12.
Klik di halaman selanjutnya…
Tinggalkan Balasan