Radarmalut.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara merilis data pemulihan daya beli petani pada Oktober 2026 yang berada di level 100,80, atau mengalami kenaikan sebesar 0,82 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya di angka 99,98.

Plt Kepala BPS Maluku Utara, Harim Arrosid menjelaskan, kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) ini mencerminkan peningkatan kemampuan atau daya beli petani di daerah perdesaan.

Peningkatan NTP di Oktober 2026 disumbang oleh tren positif pada 4 subsektor, yakni tanaman hortikultura mencatat lonjakan tertinggi sebesar 6,31 persen, terutama didorong oleh kenaikan harga kelompok sayur-sayuran seperti tomat dan cabai rawit.

Kemudian di bidang perikanan naik sebesar 2,16 persen, di mana subsektor perikanan tangkap naik 2,18 persen akibat kenaikan harga tangkapan laut seperti ikan tuna. Disusul subsektor tanaman pangan naik 0,96 persen, disumbang oleh kenaikan harga kelompok palawija (khususnya jagung) dan padi.

Sedangkan, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik tipis sebesar 0,27 persen, terutama dipicu oleh kenaikan harga komoditas biji pala. Di sisi lain, penurunan tercatat hanya terjadi pada subsektor peternakan yang terkoreksi sebesar 0,26 persen.

Selain NTP, BPS juga memaparkan indikator ekonomi penting lainnya untuk periode Oktober 2026, di antaranya:

a). Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani Maluku Utara naik 0,38 persen menjadi 136,71, dengan inflasi pengeluaran terbesar disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

b). Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) melonjak 1,24 persen mencapai 104,77. Kenaikan NTUP ini terjadi secara merata di seluruh subsektor, yang menunjukkan peningkatan margin keuntungan usaha tani dibandingkan biaya produksinya.

Dari 14 provinsi di Kawasan Timur Indonesia pada Oktober 2026, tercatat 10 provinsi mengalami kenaikan NTP, sementara 4 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi diraih Sulawesi Utara yang tumbuh sebesar 6,09 persen.

Dengan angka NTP yang kembali berada di atas 100 (100,80), secara umum taraf hidup dan daya beli petani di Maluku Utara pada bulan Oktober 2026 berada dalam kondisi yang lebih baik jika dibandingkan dengan tahun dasar 2018.

***

Haerudin Muhammad
Editor