Selain itu, dua aset tanah untuk bangunan air bersih/air baku Rp 80.640.000 dan Rp 70.000.000. Tanah untuk bangunan instalasi listrik Rp 512.000.000 dan Rp 152.000.000. Tanah lapangan taman lainnya Rp 1.600.000.000.

Sedangkan, ada empat aset tanah pada Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, yakni tanah lapangan taman lainnya Rp 199.500.000, Rp 199.500.000, Rp 199.500.000, Rp 149.500.000 dan Rp 149.720.000.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate adalah tanah kosong yang diperuntukkan Rp 1.809.357.000 dan Rp 583.026.000. Dinas Kesehatan Kota Ternate, tanah bangunan kantor pemerintah Rp 1.357.950.000.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate ialah tanah kampung Rp 600.000.000. Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate, yakni tanah bangunan pos jaga (hibah) Rp 27.600.000. Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate, tanah bangunan kantor pemerintah (hibah) Rp 615.500.000.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, tanah bangunan pasar Rp 468.750.000, Rp 700.000.000, Rp 172.500.000 dan Rp 72.000.000. Inspektorat Kota Ternate, tanah bangunan kantor pemerintah (hibah) Rp 522.060.000. Jadi, totalnya Rp 55.375.068.761.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Reporter