Radarmalut.com – Belasan terpilih di Halmahera Tengah, Maluku Utara terancam gagal dilantik pada tanggal 9 September 2024 mendatang. Pasalnya, hingga kini belum menyetor Harta Pejabat Negara (LHKPN) ke .

Sebanyak 20 anggota DPRD terpilih yang tersebar di tiga daerah pemilihan itu, baru tiga partai yang sudah memasukkan LHKPN, di antaranya , dan Perindo. Kendati tinggal sebulan lagi , namun lima partai politik masih abai dengan persyaratan tersebut.

Koordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Halmahera Tengah, Muhammad Fikran Ahmad mengatakan, sejauh ini hanya tiga partai politik yang memenuhi persyaratan, sehingga bagi anggota DPRD terpilih agar secepatnya memasukkan LHKPN, jika terlambat sesuai tenggat waktu maka tentu gagal dilantik.

“Baru tiga partai, yakni Golkar, PAN, dan Perindo. Selambat lambatnya 21 hari sebelum digelar pelantikan, karena kalau tidak yang bersangkutam akan batal dilantik sekalipun terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah,” katanya saat ditemui di KPU, Kamis (18/7/2024).

Fikran menjelaskan, pihaknya sudah dua kali menyurati para DPRD terpilih sesuai dengan surat Edaran KPU Pusat nomor 1262/PL.01.9 – SD./2024. Berdasarkan ketentuan Pasal 52 Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi.

Selanjutnya, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, yang mengatur calon yang terpilih harus melaporkan seluruh harta dan kekayaannya kepada instansi yang berwenang untuk memeriksa.

Pihaknya meminta kepada semua anggota DPRD terpilih berkerjasama dalam memasukkan LHKPN, sehingga tidak menganggu jalannya pelantikan pada awal bulan September nanti. Fikran menyebut hal itu sebagai persyaratan wajib yang tidak bisa ditunda-tunda.

“Kami secara lembaga meminta kerjasamanya dengan baik, dan secepatnya bisa terealisasi. Tanda terima laporan harta kekayaan ini juga wajib disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten sebelum pelantikan,” pungkasnya.

Diketahui, anggota DPRD terpilih Halmahera Tengah yang sudah memasukkan LHKPN adalah Partai Golkar (3), PAN (1), Perindo (1). Sementara yang belum, yakni PDIP (3), Hanura (2), PKB (4), Gerindra (3), dan 3 kursi.

**

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter