Kemudian, pihak berwenang harus segera menangkap dan menghukum para pelaku human trafficking yang beroperasi di wilayah Halmahera Tengah. Selanjutnya, pemerintah harus menyediakan layanan tes HIV gratis untuk seluruh masyarakat sebagai langkah preventif dan penanggulangan dini.

Kampanye pencegahan HIV/AIDS dan human trafficking harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga yang berkompeten. Diperlukan kolaborasi untuk menekan laju penyebaran HIV/AIDS serta memberantas aktivitas human trafficking.

Tindakan tegas untuk pemilik kos-kosan, penginapan dan cafe agar tidak boleh mempekerjakan atau menyediakan PSK. Pemda Halmahera Tengah harus segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS, yang bertugas pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Reporter