Radarmalut.com – Kasus human immunodeficiency virus (HIV) di Halmahera Tengah, Maluku Utara mencapai 100 orang terinfeksi sejak tahun 2022-2023. Dinas Kesehatan setempat mencatat sebanyak 13 di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia.
Dari data pengidap HIV di Halmahera Tengah menyebutkan, baik laki-laki maupun perempuan sepanjang tahun 2022 ada 34 kasus dan meningkat menjadi 66 di 2023, yang tercatat di RSUD Weda dan 11 Puskesmas. Peningkatan tersebut dinilia kurangnya pemantauan dari pemerintah.
Ketua Paguyuban Pnu Were, Saifullah Yamin mengatakan, Halmahera Tengah dalam kasus HIV/AIDS melonjak naik dari tahun ke tahun. Hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata oleh pemerintah, karena merupakan masalah serius yang perlu ditanggapi dengan solusi.
“Penyebaran HIV/AIDS serta maraknya kasus human trafficking dalam bentuk pekerja seks komersial (PSK), sehingga kami mengambil tindakan serius dalam melakukan monitoring pada lingkungan sekitar,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada radarmalutcom, Kamis (18/7/2024).
Menurut Saifullah, pihaknya menilai bahwa meningkatnya kasus HIV/AIDS salah satunya adalah tumbuh suburnya tempat hiburan malam, penginapan dan kos-kosan. Disamping itu masyarakat masih minim pengetahuan tentang penyebab dan gejala terinfeksi penyakit mematikan ini.
“Kami akan segera melakukan monitoring intensif di penginapan, kos-kosan, dan cafe-cafe. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi potensi penyebaran HIV/AIDS dan aktivitas human trafficking. Selain itu, memberikan edukasi langsung kepada masyarakat,” paparnya.
Saifullah menyebut, Pemda Halmahera Tengah mestinya mengambil tindakan konkret dengan mengacu pada Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV/AIDS.
Lanjutnya, tindakan preventif dan penanggulangan HIV/AIDS serta penindakan terhadap kasus human trafficking harus menjadi prioritas utama. Maka pihaknya mendesak pemerintah harus bertindak secara terpadu dan berkelanjutan.
Berikut tuntutan Paguyuban Pnu Were
Pemerintah Daerah Halmahera Tengah harus segera melakukan pemantauan ketat di tempat-tempat potensial penyebaran HIV/AIDS dan aktivitas human trafficking, serta mengadakan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
Tinggalkan Balasan